Selayarnews-Pengadilan Negeri (PN) Selayar turut serta dalam Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode 5 melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh berbagai pengadilan di seluruh Indonesia, termasuk PN Selayar, yang diselenggarakan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Selasa (11/03).
Bertempat di Ruang Media Center PN Selayar, acara ini dihadiri oleh Ketua PN Selayar Harwansah, SH.,MH beserta para Hakim dan staf Pengadilan. Perisai Badilum Episode 5 mengangkat tema seputar implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru dan dampaknya terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan budaya diskusi di kalangan aparatur peradilan serta mempererat hubungan antar institusi peradilan di seluruh negeri.
Secara nasional, Perisai Badilum Episode 5 dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para hakim serta tenaga teknis peradilan terhadap perkembangan hukum terkini. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam penerapan KUHP terbaru.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap perubahan hukum, terutama KUHP terbaru yang memiliki implikasi luas terhadap sistem peradilan pidana.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh aparatur peradilan memahami dengan baik perubahan-perubahan dalam KUHP terbaru agar dapat memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta, termasuk jajaran PN Selayar. Ketua PN Selayar Harwansah menyatakan bahwa sarasehan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi antar pengadilan dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. “Dengan adanya diskusi seperti ini, kami merasa lebih siap dan terlatih untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum yang muncul di masyarakat,” ujarnya.
Perisai Badilum Episode 5 menjadi bukti komitmen Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kolaborasi antar institusi peradilan. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kesiapan seluruh aparatur peradilan dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.
(Red)