Selayarnews– Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa, telah ditetapkan oleh KPU melalui rapat Pleno yang dilaksanakan di Tinabo Room Hotel Rayhan Square, Jl. Jend. Ahmad Yani, Benteng, Selayar, Jum’at (12/7/2024) malam.
Berdasarkan hasil rekap verfak I tersebut, disebutkan bahwa jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat berjumlah 9.931 dukungan, yang artinya Pasangan Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa hanya kekurangan dukungan sebanyak 187, yang masih bisa ditambah dalam masa perbaikan selama 5 hari kedepan untuk mencukupi syarat minimal 10.118 dukungan.
Fakta ini menunjukkan bahwa peluang lolos Pasangan Calon Perseorangan ini untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati Kepulauan Selayar 2024 terbuka lebar.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, KPU Kepulauan Selayar menetapkan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Ke Satu Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa pada pemilihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat berjumlah 9.931 dukungan, dan jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat adalah 1.531 dukungan. Olehnya itu, pada verifikasi faktual kesatu ini masih dinyatakan belum memenuhi syarat minimal,” ucap Andi Dewantara.

Untuk itu tambahnya, Bapaslon Perseorangan dapat melakukan perbaikan dokumen dukungan pada tanggal 13 sampai dengan 17 Juli 2024. Jumlah dokumen dukungan yang harus dimasukkan atau disetor kembali ke KPU Kepulauan Selayar berjumlah minimal 187 dukungan dan maksimal tidak terbatas.
Untuk diketahui, KPU Kepulauan Selayar melakukan Verifikasi Faktual mulai tanggal 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024.
Hasil verfak ini kemudian ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan, pada tanggal 6 sampai 7 Juli 2024.
“Maka berdasarkan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2024, KPU harus dan wajib menetapkan hasil verfak dukungan calon perseorangan Pilkada 2024, hari ini Rabu, tanggal 12 Juli 2024,” jelas Andi Dewantara.
Peluang lolos Bakal Pasangan Calon Perseorangan ini nampaknya akan menjadi ciri khas tersendiri bagi Kepulauan Selayar untuk Pilkada serentak Tahun 2024 ini. Pasalnya, menurut Andi Dewantara dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Kepulauan Selayar yang hingga hari ini memiliki calon independen dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024.
Dikatakan Andi, dari 2 (dua) Kabupaten di Sulsel, yang awalnya memiliki calon perseorangan seperti Pinrang dan Takalar tidak bisa melanjutkan tahapan karena calon independen yang mendaftarkan diri di KPU setempat jatuh pada tahapan verifikasi administrasi (vermin).
Ini juga merupakan kali kedua pelaksanaan pemilu atau pilkada, dimana ada calon independen di Kepulauan Selayar.
Pada tahun 2020 lalu, kata dia, calon independen sempat dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapat tiket masuk dalam pencalonan. Namun, tiket itu ternyata hangus karena pasangan calon saat itu mendaftarkan diri melalui jalur partai politik (Parpol). Sehingga tiket yang diberikan oleh KPU tidak terpakai di 2020 lalu.
“Mudah-mudahan calon independen pada Pilkada Kepulauan Selayar tahun 2024 ini ketika nantinya dinyatakan memenuhi syarat, tiket tersebut tidak terabaikan kembali. Karena kita berharap ada warna tersendiri dalam Pilkada Selayar tahun ini,” pungkas Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres, Kajari, Dandim 1415/Selayar, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua dan Anggota KPU,l Selayar, Ketua dan Anggota Bawaslu Selayar, Ketua bersama Divisi Teknis dan Divisi Hukum PPK se- Kepulauan Selayar, Panwascam Divisi PPPS se- Kepulauan Selayar.
Selain itu, kegiatan ini dihadiri pula Liaison Officer (LO) dan Operator Bakal Calon Perseorangan Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa, Titah Law Firm, Mahasiswa KKN Tematik Universitas Hasanuddin Makassar, Pers/Media dan Undangan lainnya.
(Tim)