Selayarnews.com – Asisten Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. Andi Rahman, hari ini Rabu (13/12/2017) membuka secara resmi acara sosialisasi Perda no. 7 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Perda No. 6 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Kegiatan Fasilitas Penyusunan Laporan Aset Tetap Tahun Anggaran 2017, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Kegiatan yang laksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran OPD, Pengurus Barang OPD, dan para kepala desa, yang juga sekaligus sebagai peserta sosialisasi.
Asisten Pemerintahan Drs. Andi Rahman dalam sambutannya mengemukakan agar seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Begitu pentingnya sosialisasi tersebut sehingga Asisten Pemerintahan mengimbau agar peserta tidak boleh diwakili.
“Saya pikir kegiatan ini adalah sangat penting, sehingga kita dapat meminimalkan kelalaian yang mungkin saja bisa terjadi dalam pelaksanaan tugas-tugas kita. Sebagai aparat pemerintah sebenarnya sangat dekat sekali dengan persoalan hukum,” kata Andi Rahman.
Ketua panitia pelaksana Kepala BPKPAD Drs. H. Nur Haliq, M.Si., melaporkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam tiga hari (13-15 Desember) dengan agenda pertama hari ini adalah sosialisasi bersama para kepala desa lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Kamerawan : Muhammad Yusri