Benteng – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti rapat bersama Pemerintah Pusat dan para pemimpin daerah Se-Indonesia.
Marjani Sultan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti rapat tersebut yang dilakukan secara virtual di ruangan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar diikuti juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Adi Nuryadin Sucipto, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud dan juga Dandim 1415 Kepulauan Selayar Letkol Kav Adi Priatna, Kamis (13/8).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD membahas beberapa hal dalam rangka menyikapi Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih harus disikapi secara serius.
“Penekanannya adalah bagaimana Pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi hingga ke Kabupaten bisa lebih maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, sehingga Pemerintah terus merancang agar peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat bisa lebih ditingkatkan,” Ungkapnya.
Lebih lanjut dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa instansi-instansi baik pemerintahan ataupun non Pemerintah diharapkan bisa lebih memaksimalkan langkah-langkah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Tadi disampaikan bahwa ada beberapa Provinsi yang mesti lebih meningkatkan lagi kedisiplinan protokol kesehatan baik itu penggunaan masker, hand sanitizer maupun pembatasan jumlah staf yang berkantor setiap harinya atau pembagian waktu kerja. Sumatra Utara, Maluku Utara, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan disebutkan sebagai Provinsi yang harus lebih meningkatkan lagi protokol kesehatannya,” Imbuhnya.
Marjani Sultan juga menambahkan agar seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar bisa semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru agar angka positif kasus ataupun penyebaran Covid-19 bisa dihentikan dan dengan cara seperti itu bisa menjadikan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai zona kuning ataupun hijau.
“Sesuai arahan bahwa seluruh elemen pemerintahan untuk bisa lebih melakukan pengontrolan terhadap masyarakat hingga ke tingkat Desa agar menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan mengatur jarak minimal 1,5 meter. Kita juga tentunya butuh peranan dari TNI-Polri agar bisa membantu dengan mengintruksikan para personelnya seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar bisa lebih maksimal lagi pengawasannya,” Tandasnya.
Berbagai metode bisa dilakukan dalam meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan yang diharapkan kali ini sebagai bentuk penekanan terhadap penyebaran virus Covid-19.
“Salah satunya kita bisa memanfaatkan media sosial untuk melakukan kampanye protokol kesehatan melalui video singkat, meme dan yang lainnya sembari kita terus menyebar spanduk peringatan agar masyarakat bisa mematuhi kebijakan protokol kesehatan,” Tutupnya.
Bolls