Benteng – Berdasarkan siaran Pers yang dilakukan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Media Center, dr. Husaini selaku jubir menginformasikan bahwa salah satu dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kemarin dirawat di Rumah Sakit Umum Darrah KH. Hayyung telah dipulangkan, Rabu (15/4).
Informasi yang disampaikan oleh juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dr. Husaini, M. Kes menyebutkan bahwa hingga hari ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang, dengan rincian proses pengawasan, masih dirawat 1 orang dan proses pengawasan isolasi mandiri 1 orang.
“Pemeriksaan rapid test kedua pasien tersebut negatif.Pemeriksaan PCR yang pertamanegatif, pemeriksaan PCR kedua kita tunggu hasilnya untuk memastikan pasien tersebut bebas dari Covid karena sesuai juknis PDP harus 2 kali berturut-turut negatif baru dinyatakan bebas Covid-19,” ungkapnya kepada Selayarnews.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) 60 orang, dengan rincian proses pemantauan 14 hari 31 orang, sedangkan selesai pemantauan 14 hari/sehat sebanyak 29 orang.
dr. Husaini mengungkapkan sejauh ini edukasi isolasi mandiri selama 14 hari orang tanpa gejala karena adanya resiko riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal (zona merah) sebanyak 1334 orang.
“Dengan rincian proses isolasi mandiri 14 hari 495 orang, selesai isolasi 14 hari (sehat) sebanyak 839 orang,” imbuhnya.
Kasus di Indonesia masih terus bertambah dan penyebarannya semakin hari semakin meluas. Dimana jumlah kasus positif sudah tembus diangka 4.839 kasus. Sedangkan provinsi yang melapor masuk dalam zona merah sebanyak 15 provinsi.
“Sementara di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri sudah 231 kasus positif covid-19. Dari 24 Kabupaten/Kota dilaporkan sudah 13 Kabupaten/kota sudah terjangkit. Sedangkan 3 Kabupaten/Kota sudah berada di zona merah yaitu Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros,” ujarnya.
Hingga hari ini kata dr. Husaini, jumlah pendatang ke Kabupaten Kepulauan Selayar dari zona merah tercatat 110 orang. Hal tersebut sangat beresiko karena dapat membawa virus penyebab Covid-19. Olehnya itu dr. Husaini mengajak agar upaya pencegahan harus ditingkatkan dan terus digalakkan.
“Dengan mendasari hal tersebut, tentu sudah menjadi ancaman bagi Kabupaten Kepulauan Selayar karena zona merah semakin dekat dengan daerah kita. Interaksi masyarakat kita dengan masyarakat zona merah masih terus berlanjut,” jelasnya.
lebih jauh ia juga menyampaikan kepada masyarakat agar turut membantu dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kita harus sepenuhnya mematuhi semua himbauan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kita semua harus patuh dan disiplin melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari sehabis melakukan perjalanan dari daerah zona merah,” tutupnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM
Discussion about this post