Selayarnews– Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar meenggelar sidak / penggeledahan terhadap warga binaan dan kamar hunian pada Hari Senin (16/12).
Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib dalam upaya mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan menjelang Hari Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Kesatuan Pengamanan, Muh. Bakri Adi Wijaya mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kamar B1 dan Kamar B3 yang berlangsung pada pukul 09.00 s.d 10.30 WITA.
Jajaran Rutan Selayar yang terlibat dalam penggeledahan tersebut menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, handphone dan barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
Selain penggeledahan, jajaran Rutan Selayar juga melakukan pengecekan sejumlah jaringan listrik di dalam kamar hunian dan area perkantoran.
Pada penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Barang-barang yang disita hanya barang yang diduga dapat menimbulkan gangguan kamtib yang selanjutnya didata, diinventarisir dan diamankan.
Sementara itu, Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo mengungkapkan bahwa sidak / penggeledahan kamar hunian rutin akan terus dilaksanakan untuk tetap menjaga kondisi Rutan Selayar tetap dalam keadaan kondusif. (Aj)