Selayarnews.com – Rencana anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Sulawesi Selatan tahun 2018 naik Rp152 miliar, dari Rp318 miliar menjadi Rp470 miliar atau hampir setengah triliun rupiah jika dibandingkan dengan pilgub lima tahun lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel mengatakan, kenaikan itu disebabkan implementasi regulasi baru. “Ada tugas tambahan KPU terkait fasilitasi kampanye yang cukup besar,” kata Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief, di hadapan Komisi A DPRD Sulsel dalam Rapat Pembahasan Anggaran Pilkada 2018, Selasa (16/5).
“Nilai tersebut sebenarnya sudah turun dari usulan anggaran awal, sebesar Rp695 miliar. Itu karena kita menyusun anggaran tanpa melihat aspek sharing (berbagi). Karena berdasar pada perda perspektif regulasi. Tapi, ternyata kita harus sharing dengan kabupaten/kota yang juga menggelar pilkada, maka ditetapkanlah nilai tersebut,” urai Iqbal.
Berdasarkan kebutuhan, terang Iqbal, anggaran terbesar dikeluarkan KPU untuk honorarium pengawasan sebesar Rp191 miliar yang juga di dalamnya termasuk 80 pokja. “Selain anggaran pengawasan, yang penting juga ialah pemutakhiran data sebesar Rp12 miliar, verifikasi calon perseorangan Rp5,2 miliar, kampanye Rp76,8 miliar, logistik Rp32,8 miliar, dan sosialisasi Rp10 miliar,” seru Iqbal.
SLY Nilai Anggaran Pilgub Sulsel Terlalu Besar
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, usulan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018 mencapai Rp470 miliar terlalu tinggi.
Nilai usulan tersebut naik Rp152 milyar dari anggaran pilgub sebelumnya, yang hanya Rp318 milyar. Melihat hal ini, Syahrul menlai usulan anggaran ini harus direvisi.
“Saya kira anggaran itu harus direvisi, dan tugas dewan untuk merevisinya agar tidak terlalu besar. Setelah direvisi dan anggarannya tidak cukup saya kira kalo bicara anggaran atau dana pasti tidak pernah cukup dalam Pilgub,” ujar Syahrul kepada awal media di Makassar. (K)