Makassar – BPJS Kesehatan melakukan kegiatan rekonsiliasi iuran wajib caturwulan II dan sosialisasi kebijakan pengumpulan dan penyetoran iuran pemerintah daerah Kedeputian wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku (Sulselbartramal) tahun 2020 di salah satu Hotel di Kota Makassar, Kamis (17/9).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh para pimpinan kepala daerah, petinggi BPJS Kesehatan Kedeputian wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku (Sulselbartramal) dan juga para undangan.
Sembari melakukan sosialisasi, dalam kegiatan tersebut juga disertai dengan pemberian penghargaan bagi beberapa Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan.
Dalam hal kategori Kabupaten terbaik, Kabupaten Kepulauan Selayar mendapat penghargaan sebagai terbaik satu sebagai daerah terbaik yang melakukan pengumpulan dan iuran wajib pemerintah daerah.
“BPJS Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap 24 Kabupaten yang ada dan Alhamdulillah kita dinobatkan sebagai peringkat satu tentu itu merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua khususnya Kabupaten Kepulauan Selayar,” Ungkap Marjani Sultan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang hadir menerima penghargaan tersebut.
Pemberian penghargaan dari BPJS Kesehatan itu menurut Marjani Sultan tidak lain juga adalah bukti bahwa pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dibawah kepemimpinan Muh. Basli Ali peduli terhadap masyarakatnya.
“Kita dinilai sebagai peringkat satu, hal itu juga tentunya menunjukkan kepedulian kita sebagai pemerintah bagi masyarakat khususnya di sektor kesehatan,” Imbuhnya.
Selain Kabupaten Kepulauan Selayar yang mendapat peringkat satu, juga ada Kabupaten Bone di peringkat kedua dan Kabupaten Bulukumba di peringkat ketiga.
“Penghargaan itu diberikan langsung kepada kita bersama dengan Bone dan Bulukumba oleh Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal dr. Hidayat Sumintapura,” Tutupnya.
Bolls
Discussion about this post