Selayarnews– Efisiensi Anggaran akan sangat ketat dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar terpilih H.Muh Natsir Ali dan Drs.H.Muhtar,MM setelah dilantik nanti pada hari kamis 20 Februari 2025 di Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Hal ini tercermin dari beberapa kebijakan yang diambil pasca ditetapkan sebagai Bupati Kepulauan Selayar terpilih oleh KPU Kepulauan Selayar tahun 2025 – 2030.
Kebijakan pertama terkait efisiensi anggaran adalah menghapus pengadaan mobil dinas Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Selayar dari perencanaan belanja anggaran Tahun 2025. Tidak hanya itu, kali ini Bupati Kepulauan Selaar terpilih ini melarang Kepala Dinas dan Anggota DPRD untuk menghadiri undangan pelantikan Bupati di Jakarta menggunakan dana APBD.
“Saya bersama pak wakil siap secara kesehatan untuk dilantik dan diambil sumpah mengemban amanah memimpin Selayar,” kata Natsir Ali dalam rilisnya.
“Kita ini lagi efisiensi anggaran, jadi hanya pimpinan DPRD saja yang diundang dan melarang pejabat lainnya, termasuk kadis untuk menghadiri pelantikan serentak menggunakan anggaran APBD” Tambahnya.
Seperti di beritakan sebelumnya Bupati Kepuluan Selayar terpilih, H.Muh Natsir Ali mendukung penuh Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pada pos yang tidak diprioritaskan, termasuk pengadaan mobil dinas Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD Kepulauan Selayar.
“Efisiensi anggaran untuk tahun 2025 ini menjadi tantangan untuk kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar, Dimana untuk Selayar sendiri sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor 29 Tahun 2025 mendapat pengurangan sebesar 72 Milyar Rupiah dari DAU dan DAK” Ujar Natsir Ali.
Pengurangan anggaran ini antara lain DAU sebesar 43 Milyar Rupiah dan DAK bidang jalan sebesar 29 Milyar Rupiah.
****