Selayarnews.com – Dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Kepulauan Selayar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sejak bulan Februari 2020 gencar melakukan pengawasan di beberapa Warung Makan/Kopi, Penginapan.
Kasi Penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Erik Gunawan menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Kepulauan Selayar beberapa waktu lalu saat melakukan Sosialisasi di Warkop Tanadoang.
“Tujuannya adalah tidak lain membantu pemerintah Daerah atau Stakeholder terkait dalam rangka meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 perubahan dari Perda Nomor 6 Tahun 2011,” terangnya, Kamis (20/2).
Pengawasan tersebut dilakukan dengan mengawasi penggunaan alat rekam penerimaan pajak (MPOS) yang diberikan oleh Bidang Pendapatan BPKAD ke beberapa Warung Makan dan Penginapan.
“Dalam waktu dekat kami dari Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan arahan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta berdasarkan hasil kesepakatan dengan Bidang Pendapatan BPKAD akan menindaklanjuti dengan Menandatangani MOU dan membentuk Laskar Pajak yang nantinya akan ditempatkan di lokasi dimaksud “ucap Erick Gunawan