Selayarnews.com – Polres Kepulauan Selayar kembali mengungkap Kasus Pencurian yang terjadi di Kota Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar beberapa waktu lalu. Pengungkapan tersebut dilakukan dengan Operasi Penangkapan 8 Orang yang diduga Pelaku Pencurian pada hari Kamis 20/4/2017 Sekitar Pukul 00.30 Wita . Operasi dilakukan oleh Personil Sat Reskrim Polres Kep.Selayar yang dipimpin Kanit IV Reskrim Bripka Ulil Amri S.Sos bersama Anggota, di Jl. Suprapto tepatnya di rumah seorang warga yang biasa dijadikan tempat kumpul para Pelaku .
Para Pelaku yang sebagian besar anak dibawah umur tersebut diduga melakukan Tindak Pidana PENCURIAN berdasarkan LP / 117 / IV / 2017 / SULSEL / RES. KEP. SELAYAR, yang terjadi pada Senin 17/4 pada salah satu Kios di Jln. Muh. Krg Bonto, tepatnya di depan Kantor Pemadam Kebakaran. Atas kejadian tersebut Pemilik Kios mengalami kerugian Puluhan juta rupiah.
Ironisnya dari 8 Orang Pelaku yang diamankan, 6 Orang diantaranya adalah Pelaku dibawah umur, antara Usia 14-17 Tahun , 2 Orang lainnya juga masih berstatus remaja dan berusia 18 dan 20 tahun.
Selain mengamankan para Pelaku Polisi juga mengamankan Barang bukti berupa 50 Lembar Kartu Perdana / Kartu Data yang diduga kuat adalah barang yang hilang di TKP, 2 Dompet Hitam berisikan Uang tunai masing-masing Rp.500.000,-dan 5 unit Handphone. Akibat perbuatannya ke-8 Pelaku saat ini masih diperiksa di Ruang penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar.
****
(As)