Selayarnews– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Ditjenpas Sulsel melaksanakan kegiatan pembukaan rehabilitasi pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama antara Rutan Selayar dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (20/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, Kasat Narkoba Polres Selayar, Iptu. Suhardiman, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Andi Rukaya, SKM.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta dukungan dari Dinas Kesehatan dan Polres Selayar. Ia berharap kegiatan rehabilitasi ini dapat membawa dampak positif bagi seluruh warga binaan yang mengikutinya.
“Kami berharap, melalui program rehabilitasi ini, warga binaan yang mengikuti bisa mendapatkan manfaat yang nyata sehingga ke depan mampu kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Selayar, Iptu. Suhardiman, dalam kesempatan yang sama menyampaikan dukungan penuh terhadap program rehabilitasi. Menurutnya, rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Andi Rukaya, SKM, menyampaikan bahwa program rehabilitasi pemasyarakatan ini diharapkan dapat membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Rutan Selayar dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar. Kerjasama ini menitikberatkan pada sinergi pelaksanaan program rehabilitasi bagi warga binaan agar berjalan lebih maksimal, terarah, dan berkelanjutan.
Dengan adanya kerjasama ini, Rutan Selayar bersama Dinas Kesehatan berharap dapat terus memperkuat langkah nyata dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan ruang rehabilitasi yang humanis dan bermanfaat bagi warga binaan. (Irs/Red)