Selayarnews.com – KPU Kepulauan Selayar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Persiapan menuju Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-3) Pemilu 2019 di Ruang RPP Tanadoang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (20/11/2018).
Rakor dihadiri oleh perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar, dan perwakilan Parpol.
Rapat koordinas yang dihadir Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin beserta anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Sukardi, Andi Dewantara dan Mansur Sihadji.
Sukardi menyampaikan, agenda rakor ini membahas persoalan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang (UU) No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pemilih wajib memiliki KTP elektronik pada Pemilu 2019.
Menanggapi hal tesebut, menurut Sukardi, pemilih yang belum memiliki KTP elektronik akan tetap dicatat dan nantinya disampaikan kepada pemerintah melalui disdukcapil agar pemerintah lebih serius menyikap permasalah ini ujar Sukardi.
Dalam rekap DPTHP 3 di tingkat kecamatan direncanakan akan dipantau langsung oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar tetapi kita masih menunggu juknis dan surat edaran dari KPU RI terkait hal ini ungkap sukardi.
Ketua KPU kabupaten kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin mengatakan, agar terjalin kerjasama yang baik oleh semua pihak terkait dan meminta Parpol di selayar lebih pro aktif dalam rangka pemutakhiran data.
Untuk diketahui dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pukul 19:30 Wita tersebut hanya dihadiri oleh 5(lima) perwakilan parpol yakni PDI Perjuangan, PPP, Demokrat, PAN dan PSI,dan dari bawaslu kabupaten selayar di hadiri 1 orang staf.
****























