Selayarnews-Seorang Ibu Rumah Tangga bernama Murniati (49 Tahun) tewas, setelah dianiaya dengan menggunakan senjata tajam (Kapak) oleh seorang lelaki bernama Rahim (55 Tahun) yang tidak lain adalah tetangganya di Desa Lamantu Kecamatan Pasimarannu Kepulauan Selayar.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari ini Kamis, tanggal 21 November 2024 sekitar pukul 12.00 wita, dimana Pelaku mendatangi rumah kost korban di Jl. KH. Abd Kadir Kasim (Poros RSUD), Kel. Putabangun, Kec. Bontoharu, Kab. Kep. Selayar.
Pelaku (RH) yang sudah diamankan oleh Personel Polres Kepulauan Selayar mengaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut, karena mendapatkan bisikan gaib bahwa anaknya telah dibunuh oleh anak korban sehingga Pelaku mendatangi korban untuk melakukan penganiayaan.
“ Pelaku mendatangi rumah Kost dan bertemu dengan Korban, selanjutnya Pelaku menebas kepala korban dengan kapak yang ia bawa sebanyak 4 kali, dan mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada kepala yang cukup parah” kata Ps. Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar Aipda Suardi Alimuddin, melalui Keterangan Pers, Kamis (21/11) malam.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit K.H. Hayyung untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun atas keterangan dari dokter setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, bahwa korban telah meninggal Dunia.

Selain mengamankan Pelaku, Polisi juga telah melakukan Olah TKP, menyita barang bukti berupa Kapak, Parang dan Tombak, serta membantu Proses Pemakaman Korban.
Terhadap Terlapor/Pelaku Penyidik mengenakan Pasal 340, Subs 338, Subs 354 Ayat 2, lebih Subs 351 Ayat 3 KUHPidana.
Kendati demikian, Penyidik Polres Kepulauan Selayar menunggu Keterangan Medis serta Keluarga, sehubungan dengan Pelaku yang diduga adalah Orang dengan gangguan Jiwa ( ODGJ).
(Red)