Selayarnews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 5 (lima) Calon Komisioner KPU Kepulauan Selayar terpilih periode 2023-2028. Pengumuman tersebut bersama dengan 24 Kabupaten/Kota lainnya yang tersebar di 5 Provinsi, tertuang dalam Pengumuman Nomor 71/SDM-Pu/04/2023.
Dalam Pengumuman tertanggal 21 Juli 2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tersebut, Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi Kabupaten pertama yang disebutkan dalam pengumuman.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 928 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 25 (Dua Puluh Lima) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2023 – 2028, maka diumumkan sebagai berikut “Nama diurutkan berdasarkan abjad :
- Provinsi Sulawesi Selatan
a. KPU Kabupaten Kepulauan Selayar;
1) Ahmad S
2) Andi Dewantara
3) Iskandar
4) Mansur Sihadji
5) Muhamad Arsat ….
Sebagaimana diketahui, Anggota Komisioner KPU Kepulauan Selayar saat ini dilantik pada Jumat 20 Juli 2018 yang lalu, yang berarti bahwa sejatinya masa jabatannya telah berakhir pada 20 Juli 2023 kemarin.

Dari komposisi saat ini dan pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU RI diketahui ada 2 (Dua) Komisioner KPU yang berstatus Petahana yaitu Andi Dewantara dan Mansyur Sihadji, sedangkan 3 (tiga) nama baru yaitu Ahmad, S., Iskandar dan Muhammad Arsyad. (Red)