Selayarnews.con – Batas akhir penyerahan Dokumen syarat dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar sudah memasuki Time Limit.
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) telah melakukan penyerahan dokumen persyaratan untuk maju melalui jalur perseorangan didampingi dengan Liaison Officer (LO) Sudirman dan para pendukung ke Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar pada Minggu,(23/2).
Komisoner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Dewantara mengatakan bahwa kewajiban seluruh Bakal Pasangan Calon untuk ke empat dokumen tersebut harus terpenuhi dan di serahkan kepada KPU sebelum pukul 00:00 hari ini.
“Untuk 4 dokumen dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) ini sudah terpenuhi dan selanjutnya Tim verifikasi kami akan melakukan penelitian terhadap dokumen ini terkait jumlah dan persebaran dukungan,” ungkapnya
Keempat dokumen yang dimaksudkan adalah pertama itu adalah dukungan atau Model B1 KWK Perseorangan, kemudian rekapitulasi nama-nama pendukung atau B11 KWK Perseorangan, rekapitulasi jumlah dukungan per-Kecamatan atau B2 KWK Perseorangan dan yang terakhir adalah pakta integritas atau model B11:KWK Perseorangan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten kepulauan Selayar jauh hari sudah membentuk Tim yang akan menangani masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“tim kami akan proses ini yang akan berlangsung mulai hari ini sampai dengan tanggal 26 Februari 2020. Selanjutnya KPU akan mengeluarkan keputusan apakah dokumen Bakal Pasangan Calon ini dalat kami lanjutkan dalam proses verifikasi administrasi atau kami tolak dan itu tergantung dari hasil verifikasi atau penelitian dari jumlah dukungan dan persebaran,” jelasnya.
Jumlah Dukungan yang harus dipenuhi oleh ZAS adalah 10 % dari total dan 50% dari persebaran Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar yang berarti dari sisi jumlah 9161 dukungan dan persebaran 6 Kecamatan di Kabupaten artinya 6 karena pembulatannya pembulatan keatas dari total 11 Kecamatan keseluruhan.
Bakal Pasangan Calon Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) ini juga menyampaikan bahwa sampai saat ini mereka sudah mengumpulkan kurang lebih 11.000 dukungan di 11 Kecamatan.
“Kita menggunakan waktu 1 bulan untuk mendapatkan hasil atau rekruitmen Ktp ini juga sekarang masih ada dukungan Ktp yang terus berdatangan tapi belum kami input mungkin sekarang sudah mencapai kisaran diangka lima belas ribuan dan itu semua tidak lepas dari semangat teman-teman yang luar biasa dan mereka tidak peduli dengan besarnya deru ombak di Lautan kencangnya tiupan angin atau seberapa beratpun medan yg akan di tempuh mereka lalui. Oleh karena itu saya berterima kasih pada teman-teman yang antusiasmenya sangat tinggi,” pungkas Zainuddin.
lebih jauh, ZAS mengungkapkan bahwa proses rekruitmen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilakukan dengan cara Door to Door.
“jadi tidak ada rekayasa dan terutama mereka menyerahkan KTPnya itu secara ikhlas,” imbuhnya.
Ditanyai oleh Awak Media tentang target dukungan dalam pencalonan jalur perseorangan, ZAS menyampaikan bahwa sebenarnya ZAS mengacu pada ketentuan hukum atau peraturan KPU yang menetapkan 10% dari jumlah keseluruhan.
“Sebenarnya kita bekerja sama dan sama bekerja, jadi saya bergerak Aji Sumarno juga bergerak sehingga mendapatkan hasil seperti yang disaksikan tadi telah diserahkan. tapi kami juga memiliki ambisi secara politis yang dimana memperoleh dukungan diangka 20.000 dan itulah yang berjalan terus sampai sekarang,” tukasnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM