Selayarnews– Guna memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai regulasi dan mendukung kelancaran pembangunan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi bertema “Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah”, Kamis (22/5). Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi strategis dari lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor.
Sosialisasi yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan ini dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, BPKAD, Dinas PU dan Tata Ruang, perwakilan dari PLN, serta Camat Bontomatene dan Camat Bontosikuyu. Hadir pula para pejabat pengawas dari lingkungan Kantor Pertanahan Selayar.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan, Mutmainnah Basir, S.AP, yang memimpin kegiatan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai tahapan-tahapan dalam proses pengadaan tanah.
“Pengadaan tanah yang dilakukan secara cermat dan sesuai aturan merupakan fondasi penting bagi keberhasilan proyek pembangunan di berbagai sektor,” jelasnya.

Inventarisasi lokasi indikatif menjadi langkah awal penting dalam rangka mengidentifikasi lahan yang layak digunakan untuk pembangunan, memastikan kesesuaian dengan ketentuan hukum, serta memetakan potensi konflik agraria yang mungkin muncul.
Tahapan pengadaan tanah meliputi identifikasi lokasi, pengecekan regulasi dan status hukum, hingga proses negosiasi dan pemberian ganti rugi kepada pemilik tanah.
“Dengan pemahaman yang utuh, kita bisa memastikan pengadaan tanah berjalan secara transparan, efisien, dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tambah Mutmainnah.
Sosialisasi ini juga diharapkan memperkuat sinergi antarlembaga serta meningkatkan kesadaran pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Harapannya, proyek-proyek pembangunan yang membutuhkan lahan dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
(Red)