Selayarnews– Sebanyak 13 Partai Politik telah mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Kepulauan Selayar, dengan Jumlah Total sebanyak 311 Orang.
Meskipun demikian berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi yang dilakukan oleh KPU hanya satu Bacaleg yang dinyatakan telah memenuhi Syarat (MS).
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno hasil verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu Tahun 2024, malam ini Jumat 23 Juni 2023 pukul 20.30 Wita bertempat di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Rapat pleno ini dihadiri oleh masing Masing pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Mulyati dalam Rapat pleno menyampaikan bahwa dari 311 Caleg disemua partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar hanya ada 1 caleg yang memenuhi Syarat yaitu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), selebihnya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Untuk itu KPU Kabupaten Kepulauan Selayar akan menyampaikan kekurangan data masing masing Bacaleg kepada Partai Politik melalui Aplikasi Silon yang dapat diakses mulai tgl 24 Juni 2023.
Untuk perbaikan data Bacaleg, KPU memberikan waktu untuk dilakukan perbaikan mulai tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023.
Adapun hasil verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu Tahun 2024:
1. Partai PKB jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 0, BMS 25
2. Partai Gerindra jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 0, BMS 25
3. Partai PDIP jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 0, BMS 25
4. Partai Golkar jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 0, BMS 25
5. Partai Nasdem jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 0, BMS 25
6. Partai Buruh jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 0, BMS 25
7. Partai Gelora jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 0, BMS 25
8. Partai PKS jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 1, BMS 24
9. Partai Hanura jumlah Bacaleg 16 Orang, MS 0, BMS 16
10. Partai PAN jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 0, BMS 25
11. Partai Demokrat jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 0, BMS 25
12. Partai PPP jumlah Bacaleg 25 Orang, MS 0, BMS 25
13 Partai Ummat jumlah Bacaleg 20 Orang, MS 0, BMS 20. (Red)






















