Selayarnews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar mengikuti Verifikasi Lapangan (Verlap) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar secara hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Dalam proses ini, Pemkab Selayar menargetkan peningkatan predikat dari kategori Madya yang telah berhasil diraih pada tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati Selayar H. Saiful Arif, Ketua TP PKK Kabupaten, Sekretaris Daerah, perwakilan perangkat daerah terkait, organisasi masyarakat (Ormas), hingga insan media.
Wakil Bupati Muhtar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Selayar telah melakukan berbagai inovasi dan penguatan sinergi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak. “Seluruh upaya baik ini akan kami lanjutkan dan perkuat dalam pemerintahan saat ini,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Tim Gugus Tugas KLA yang berhasil membawa Selayar meraih Penghargaan Kategori Madya pada tahun 2024. “Terima kasih atas kerja sama semua pihak dan kerja keras perangkat daerah. Namun, kita perlu melakukan evaluasi untuk hasil yang lebih optimal di tahun ini,” tambahnya.
Muhtar menegaskan, mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan sekadar memenuhi indikator administratif, tetapi memerlukan kerja nyata, pengawasan berkelanjutan, serta inovasi yang adaptif dalam menjawab kebutuhan anak-anak di berbagai bidang.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Selayar menyatakan keterbukaannya terhadap masukan dan koreksi dari tim verifikator sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
“Harapan kami, verifikasi ini tidak hanya memperkuat fondasi Selayar menuju predikat yang lebih tinggi, tetapi juga menghadirkan dampak nyata dalam kehidupan anak-anak, baik saat ini maupun di masa mendatang,” pungkas Muhtar.
Program Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan kebijakan nasional yang bertujuan untuk mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
KemenPPPA membagi predikat KLA ke dalam lima kategori, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Penilaian dilakukan berdasarkan lima kluster konvensi hak anak, yaitu: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
Pada tahun 2023, sebanyak 360 kabupaten/kota di Indonesia telah ikut serta dalam evaluasi KLA, menunjukkan meningkatnya kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya pembangunan yang ramah anak.
Dengan target peningkatan predikat, Pemkab Selayar menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan daerahnya sebagai tempat yang aman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak.
(Hms/Red)























