• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Maxim Kini Hadir Di Kepulauan Selayar, Dukung Aksesibilitas Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

    Maxim Kini Hadir Di Kepulauan Selayar, Dukung Aksesibilitas Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Maxim Kini Hadir Di Kepulauan Selayar, Dukung Aksesibilitas Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

    Maxim Kini Hadir Di Kepulauan Selayar, Dukung Aksesibilitas Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home NEWS

184 PPPK Pemkab Selayar Telah Terima SK, Berapa Gaji Mereka?

by Red
24/05/2022
0

Selayarnews– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar baru saja menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam lingkup Pemkab Selayar, Senin (23/5/2022).

Untuk diketahui, PPPK statusnya bukan merupakan pegawai tetap seperti PNS serta tidak menerima tunjangan pensiun.

READ ALSO

Mengenal Prof. Abdul Kadir, Ketua Umum PERMAS 2026-2030 yang Pernah Menjadi Dirjen Kemenkes RI

Badminton Bhayangkara Cup 2026 Siap Digelar di Selayar, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

PPPK dikontrak berdasarkan keahlian khusus yang relevan dengan jabatannya, maka ada beberapa kategori PPPK, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Dalam hal ini, pemerintah mengatur besaran gaji PPPK dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Perpres tersebut mengatur besaran gaji dan tunjangan PPPK yang sama dengan PNS di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Adapun daftar gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan, yang dikutip dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020, sebagai berikut.

Golongan 1, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 1.794.900. Sedangkan masa kerja maksimal 26 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.686.200.

Golongan 2, dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 1.960.200. Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.843.900.

Golongan 3, dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.043.200. Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.964.200.

Golongan 4, dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.129.500. Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.089.600.

Golongan 5, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.325.600. Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp 3.879.700.

Golongan 6, dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.539.700. Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.043.800.

Golongan 7, dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.647.200. Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp 4.214.900.

Golongan 8, dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.759.100. Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.393.100.

Golongan 9, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.966.500. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.872.000.

Golongan 10, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.091.900. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.078.000.

Golongan 11, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.222.700. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.292.800.

Golongan 12, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.359.000. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.516.800.

Golongan 13, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.501.100. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.750.100.

Golongan 14, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.649.200. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.993.300.

Golongan 15, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.803.500. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.246.900.

Golongan 16, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.964.500. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.511.100.

Golongan 17, dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.132.200. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.786.500.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan pula PPPK mendapat tunjangan meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya. (AJ)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

Mengenal Prof. Abdul Kadir, Ketua Umum PERMAS 2026-2030 yang Pernah Menjadi Dirjen Kemenkes RI
NEWS

Mengenal Prof. Abdul Kadir, Ketua Umum PERMAS 2026-2030 yang Pernah Menjadi Dirjen Kemenkes RI

15/06/2026
Badminton Bhayangkara Cup 2026 Siap Digelar di Selayar, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
NEWS

Badminton Bhayangkara Cup 2026 Siap Digelar di Selayar, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

14/06/2026
BEM ITSBM Selayar dan Tamaddun Silajara Gelar Lomba Ceramah Bahasa Selayar, Dorong Pelestarian Bahasa Daerah dan Nilai Keislaman
NEWS

BEM ITSBM Selayar dan Tamaddun Silajara Gelar Lomba Ceramah Bahasa Selayar, Dorong Pelestarian Bahasa Daerah dan Nilai Keislaman

14/06/2026
Rumah BUMN Selayar Dorong UMKM Desa Kalepadang Tumbuh Berkelanjutan
NEWS

Rumah BUMN Selayar Dorong UMKM Desa Kalepadang Tumbuh Berkelanjutan

14/06/2026
HMJ Matematika UNM Sukses Laksanakan BINOM 2026:Tinggalkan Kesan Manis di Desa Cabbeng
NEWS

HMJ Matematika UNM Sukses Laksanakan BINOM 2026:Tinggalkan Kesan Manis di Desa Cabbeng

13/06/2026
Dari Area Beranggang, Warga Binaan Rutan Selayar Nikmati Hasil Panen Sendiri
NEWS

Dari Area Beranggang, Warga Binaan Rutan Selayar Nikmati Hasil Panen Sendiri

13/06/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Ikmat Tanete

Bangun Taman Baca, IKMAT Ajak Masyarakat Selayar Donasi Buku

12/02/2018
Kapolres Selayar Beri Penghargaan kepada Personel, Warga dan Media yang Berperan Aktif Dalam Penangkapan DPO Curanmor

Kapolres Selayar Beri Penghargaan kepada Personel, Warga dan Media yang Berperan Aktif Dalam Penangkapan DPO Curanmor

18/05/2026
Tarwih Keliling di Malam ke-15 Ramadhan, Kabag SDM Polres Selayar Minta Dukungan Masyarakat Berantas Miras

Tarwih Keliling di Malam ke-15 Ramadhan, Kabag SDM Polres Selayar Minta Dukungan Masyarakat Berantas Miras

04/03/2026
KPU Selayar Serahkan Hasil Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

KPU Selayar Serahkan Hasil Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

08/02/2025

Recent Posts

  • Mengenal Prof. Abdul Kadir, Ketua Umum PERMAS 2026-2030 yang Pernah Menjadi Dirjen Kemenkes RI
  • Badminton Bhayangkara Cup 2026 Siap Digelar di Selayar, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
  • BEM ITSBM Selayar dan Tamaddun Silajara Gelar Lomba Ceramah Bahasa Selayar, Dorong Pelestarian Bahasa Daerah dan Nilai Keislaman
  • Rumah BUMN Selayar Dorong UMKM Desa Kalepadang Tumbuh Berkelanjutan

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved