Benteng – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi setelah memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/2020 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar Nur Aswar Badulu mengatakan bahwa protokol kesehatan harus dikedepankan dalam melaksanakan sholat Idhul Adha 1441 H.
“Untuk kami dari Kemenag sesuai dengan edaran Menteri Agama nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan hari raya idul adha 1441 H dan penyembelihan hewan qurban, ” Ungkapnya, Kamis (23/7).
Surat edaran yang dimaksud, menjelaskan tentang beberapa poin penting dalam melaksanakan ibadah sholat ied dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Jemaah kondisi sehat tidak sakit, membawa sajadah masing-masing, memakai masker dan menghindari salaman apalagi cipika juga cium tangan, Panitia khusus PHBI menyiapkan Hand Shanitizer, upayakan yang bawa celengan cukup 1 orang saja yang pegang tidak pindah-pindah tangan dan upayakan penyemprotan disinfektan di area tempat shalat baik dilapangan maupun di masjid. Serta upayakan pintu masuk lain dengan pintu keluar diarahkan para jamaah sebelum dan sesudah shalat, ” Jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam hal menjalankan protokol kesehatan, seharusnya masyarakat harus menjaga jarak dengan minimal 1 meter ketika dalam kegiatan sholat Idhul Adha.
“Sebenarnya harus berjarak minimal 1 meter cuma sebagian masyarakat belum mengindahkannya. Baik di lapangan maupun di masjid, kemudian waktu prosesi pelaksanaan Ied di percepat baik khatib maupun bacaan iman,” Imbuhnya.
Lebih jauh, Nur Aswar Badulu juga mengatakan bahwa sudah melakukan penyampaian ke masing-masing PBHI di tingkat Kecamatan agar melakukan sesuai dengan surat edaran Menteri Agama tersebut.
“Itu yang telah disampaikan ke masyarakat utamanya PHBI tingkat Kecamatan. Untuk penerapannya belum kita tahu, apa panitia PHBI masing-masing melaksanakan atau tidak, nanti diliat di lapangan,” Terangnya.
Aswar sapaan akrabnya juga menghimbau agar para panitia yang menangani hewan qurban agar tidak terlepas dari protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Pemotongan hewan qurban dilakukan di daerah yang mudah dan tetap melakukan sosial distance, idealnya ada pengukuran suhu juga pakai masker dan tempat cuci tangan serta. Termasuk hindarilah kontak tangan juga para panitia yang membagi daging upayakan terpisah-pisah semisal ada yang tangani daging, tulang, jeroan dll,” Tukasnya.
Terakhir, untuk jumlah data hewan yang akan dikurbankan pada hari raya besar umat islam 31 Juli 2020 mendatang menurut Aswar belum bisa untuk ditetapkan.
“Belum rampung, masih menunggu data,” Tutupnya.
Bolls