Selayarnews – Polres Sinjai melakukan gerak cepat setelah menerima laporan Penganiayaan yang dialami oleh para atlet cabor dayung kontingen Selayar pada perhelatan Porprov XVII Sulsel Tahun 2022 di Lokasi Tepian Sungai Lappa sebagai arena perlombaan dayung.
Laporan yang diterima Polres Selayar dari Kontingen Selayar dengan Nomor : LP/B/181/X/2022/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL langsung membuahkan hasil dengan menangkap 2 tersangka.
Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sat Reskrim Polres Sinjai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Jonny Hidayah selaku Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Selayar mengapresiasi atas perhatian dan atensi yang diberikan Polres Sinjai dalam menangani kasus premanisme yang dialami para atlet dayungnya.
“Terima kasih atas atensi Bapak Kapolres Sinjai, semoga semua tersangka bisa tertangkap dan diproses sebagaimana hukum yang berlaku,” Ucap Jonny Hidayah.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial SN (20 tahun) dan DN (24 tahun) dan sudah mengakui perbuatannya, termasuk memukul Kepala Atlet dengan menggunakan Dayung.
Laporan : Muh. Hatim























