Selayarnews– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar melaksanakan Pelantikan dan pengambilan Sumpah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se-kabupaten Kepulauan Selayar Dalam Rangka Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2020, di Gedung PKK Jln. Muh. Krg Bonto No 02 Benteng, Kamis 26/12.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati diwakili Oleh Sekda DR. Marjani Sultan, M.Si, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Azri Yusuf, SH. MH, Forkompimda, Ketua dan Anggota Bawaslu, Sekretaris KPU, Kepala Sekretariat Bawaslu dan para Staf, Undangan, serta 33 Anggota Panwascam yang dilantik.
Pelantikan Panwascam dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar Suharno, SH dengan cara Pengucapan Sumpah Janji dan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan. Usai pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan dan Penandatanganan fakta Integritas.
Adapun 33 Panwascam yang dilantik dari 11 Kecamatan masing-masing sbb:
1.BONTOMATENE:
- MUHAMMAD ASBAR, S Pd,I
- MUHAMMAD DARWIS
- JAYANUDDIN. SE
2. BUKI
- ABDUL RAZAK SE
- NURHAYATI, S Pd
- SUARDI, RS
3.BONTOMANAN
- MUHAMMAD ASRUL, SE
- AGUS SALAM
- BAHARUDDIN
4. BENTENG
- MUHAMMAD NURWALID, ST
- SULASRIANI A
- SEFUL RAHMAN DENRI MAKKA
5. BONTOHARU
- ANDI CHANDRA ARYADI, SH
- PADING
- NUR CAYA
6. BONTOSIKUYU
- ANDI SYAHRING
- SUPERNI
- ANDI ASWAN NUR S Kep Ns
7. TAKA BONERATE
- RUSDI. SPA1
- FRENGKY
- ZULKIFLI, S Pd
8. PASIMASUNGGU
- AMRAN, SPd.i
- IDRIS
- WAWAN KARNAWAN
9.PASIMASUNGGU TIMUR
- ABDUL RASYID, SP
- RIJALUDDIN, SPd
- AMIRUDDIN
10.PASIMARANNU
- IBRAHIM
- ABD RASYID
- ST HARDIANTI B, Amd Keb
11.PASILAMBENA
- ADIANTO, S PdI
- SUDARMIN
- SUHARDI
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar Suharno, SH, mengatakan bahwa Sumpah dan janji mengandung tanggungjawab besar dan mempunyai konsekwensi hukum, karena Panwascam diberikan Tugas Wewenang dan tanggung jawab untuk mengawal dan mensukseskan Pesta Demokrasi Pilkada Serentak tahun 2020.
” Salah satu yang selalu ditekankan sebagai pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas dan wewenanganya yakni bekerja secara profesionl dan selalu menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu.Panwascam yang telah dilantik dan diambil sumpahnya diharapkan betul- betul siap mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan” Kata Suharno.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sul-sel Azri Yusuf, SH.MH, yang menghadiri kegiatan ini. Bahwa Anggota Bawaslu dan Jajaran memiliki tugas dan kewenangan yang cukup besar dalam pelaksanaan Pemilu.
“Selamat atas pelantikan Panwascam, kenali diri khususnya tanggung jawab dan kewenangan, lakukan koordinasi dengan stakeholder. segera tunjuk Ketua dan tidak ada Konflik dalam pemilihan Ketua ” Kata Azri Yusuf
Sementara itu Sekda DR. Marjani Sultan, M.S.i yang hadir mewakili Bupati menghimbau Agar Bawaslu baik Provinsi maupun Kabupaten, melakukan bimbingan dan arahan serta petunjuk kepada Panwascam yang baru dilantik.
” Agar Panwascam yang baru dilantik memotivasi diri untuk mensukseskan Pelaksanaan Pemilu bukan menjadi Panwascam dengan Niat mencari uang” harap Marjani.
Dari 33 Anggota Panwascam yang dilantik tiga diantaranya ditetapkan melalui Rapat Pleno Susulan. Ketiganya dinyatakan rangkap Jabatan karena tidak bersedia mundur dari Jabatannya sebagai Anggota BPD.
” Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap calon panwascam yang berstatus sebagai Anggota BPD, dalam UU Desa diatur larangan mereka untuk tidak merangkap jabatan. Dalam klarifikasi mereka memutuskan dengan surat pernyataan tidak bersedia mengundurkan diri dari anggota BPD.sehingga Bawaslu melakukan Pleno kembali dan menetapkan calon panwascam terpilih”, Kata Ketua Pokja Seleksi Panwascam Nurul Badriyah.
Adapun Anggota Panwascam yang diganti sehari sebelum pelantikan masing-masing Calon Anggota Panwascam Bontoharu an. Abd.Muin diganti oleh Pading, Panwascam Takabonerate, Lahamuddin diganti oleh Frengky Pasimarannu, Haryadin diganti oleh Ibrahim.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Para Anggota Panwascam langsung mengikuti Binlat dengan pemateri langsung oleh Anggota Bawaslu Propinsi Sulsel Azry Yusuf.
***