Selayarnews.com – Permasalahan pendistribusian BBM yang menjadi masalah di Kabupaten Kepulauan Selayar beberapa pekan terakhir ini menjadi perhatian serius pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pemda Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi bersama PT.Pertamina Regional VII Makasar dengan melibatkan semua stake holder yang ada antara lain unsur Muspida dan Kepala OPD lingkup Pemkab Selayar, termasuk para pengusaha APMS dan Sub Agen yang ada di Selayar,Rabu (26/12/2018).
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Setda Kepulauan Selayar, Bupati Kepulauan Selayar H.Muh Basli Ali Memaparkan permasalahan yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Selayar dalam pendistribusian BBM.
Selain itu dalam kesempatan ini Bupati Kepulauan Selayar menawarkan alternatif solusi kepada PT.PertaminaRegional VII Makassar mengatasi permasalahan BBM yang terjadi di Selayar.
Manager Retail Fuel Marketing Region VII Makassar I Ketut Permadi Aryakuumara dalam sebagai perwakilan General Manager PT.Pertamina Region VII Makassar dalam rapat koordinasi ini menyampaikan beberapa hal terkait penyaluran BBM Bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“PT.Pertamina melarang APMS sebagai mitra kami untuk menyalurkan ke Sub Agen tidak resmi sesuai Pepres nomor 191 tahun 2014. Larangan ini juga kami pertegas setelah adanya audit dari BPK yang menemukan adanya pola penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Selayar yang melanggar aturan perundang undangan”Papar I Ketut Permadi.
“Perlu diketahui bersama dan diketahui masyarakat bahwa BBM Bersubsidi tidak boleh diniagakan dalam artian APMS tidak boleh mengambil margin keuntungan dari harga yang ditetapkan oleh Perpres dan untuk Sub Agen hanya boleh mengenakan tarif angkutan ke lokasi Sub Agen dan itu diatur dalam surat rekomendasi yakni maksimal 7.000 rupiah per liternya dan jika ada Sub Agen menjual lebih dari itu berarti sudah melanggar Perpres yang ada” Tegasnya.
Dalam rapat koordinasi ini disepakati APMS akan melakukan pelayanan maksimal terhadap masyarakat termasuk penyaluran ke Sub Agen yang terdaftar.
Selain itu pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk penyaluran BBM ke 26 Calon Sub Agen yang telah di usulkan ke BPH Migas untuk mengatasi persoalan BBM di Pelosok dan kepulauan.
Kendati demikian Bupati Kepulauan Selayar H.Muh Basli Ali meminta agar sebelum menerbitkan rekomendasi untuk disurvey terlebih dahulu kelayakan lokasi usaha calon sub Agen termasuk kesesuain dengan peraturan perundang undangan.
“Pemda tidak akan memberikan rekomendasi kepada calon Sub Agen yang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang undangan termasuk lokasi yang dijadikan tempat usaha yakni terpisah dari pemukiman warga” Tandas Basli.
*****
DA