Selayarnews-Dalam rangka menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan perekaman E-KTP bagi warga binaan dalam acara puncak Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Aula Rutan, Senin (27/04).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil melakukan verifikasi dan validasi data warga binaan secara langsung guna memastikan keakuratan data kependudukan.
Proses pengecekan biometrik meliputi perekaman sidik jari, pemindaian iris mata, serta pengambilan foto wajah sebagai bagian dari standar administrasi kependudukan nasional. Selain itu, dilakukan pula perekaman data E-KTP bagi warga binaan yang belum terdaftar atau belum pernah melakukan perekaman sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang sah dan diakui oleh negara.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga diiringi dengan koordinasi teknis antara pihak Rutan Selayar dan Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Selayar terkait hasil pendataan biometrik dan perekaman, sebagai tindak lanjut dalam proses penerbitan E-KTP bagi warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Selayar menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antarinstansi di wilayah, yang diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. (Aj)























