Selayarnews.com – Calon Kepala Desa Nyiur Indah Kecamatan Takabonerate melakukan pencabutan nomor urut, Senin (27/06) bertempat di Kantor desa Nyiur indah. Rapat Pleno Terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Nyiur Indah Rusdin dan dihadiri oleh Panitia Pilkades, Ketua dan Anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat desa Nyiur Indah. Sebelum pencabutan nomor urut dilaksanakan, Ketua Panitia Pilkades Rusdin, membacakan Surat Keputusan tentang Pengumuman Penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala desa. “Kami sudah jalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan balon, seleksi administrasi, penetapan balon menjadi calon dan hari ini pengundian nomor urut calon.” Ujar Rusdin.
Adapun calon kepala desa yang ditetapkan dan berhak mengikuti pemilihan Kepala Desa Nyiur Indah Periode 2016-2022 yaitu : H. Abd. Rifai (No. Urut 1); Daeng Malonjok (No. Urut 2); H. Andi Agus Dg. Taidi (No. Urut 3); Awaluddin (No. Urut 4).
Acara dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan surat pernyataan kesepakatan Pilkades damai, yang ditanda tangani oleh keempat calon kades, ketua panitia Pilkades, Ketua BPD Desa Nyiur Indah.
Salah satu calon kepala desa Daeng Malonjok berharap kedepan pelaksanaan pemilihan kepala desa Nyiur Indah berjalan lancar, aman, tertib, kondusif dan demokratis. “Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nurani, jangan ada fitnah dan kampanye hitam sesama calon kepala desa dan juga pendukung masing-masing, karena semua visi dan misi calon kepala desa itu sama yaitu membawa desa Nyiur Indah kedepan yang lebih baik”, katanya kepada Selayarnews.com.
Pemilihan kepala desa serentak akan dilaksanakan pada hari rabu 27 Juli 2016.(Iam)