Selayarnews-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Arpin, S.Si angkat bicara terkait kisruh yang terjadi di PDAM Selayar yang mengakibatkan Direktur Utama Asnawi Dahlan mengundurkan diri.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa Rapat yang digelar Komisi I DPRD pada prinsipnya adalah menerima aspirasi, melakukan klarifikasi, sekaligus untuk mencari akar permasalahan dan mencari solusi, untuk selanjutnya pihaknya dapat memberikan masukan kepada Pemerintah.
“ Jadi kami di Komisi I pada prinsipnya hanya menerima Aspirasi dari teman-teman di PDAM yang mengajukan surat somasi. Begitu kami terima suratnya, kami panggil dan mengkroscek kebenarannya dan ternyata yang disampaikan di dalam surat tersebut ternyata dibenarkan bahwa itu aspirasi 35 Staf PDAM yang bertanda tangan di situ” ungkap Andi Arpin.
Ia menambahkan, agar informasi tidak sepihak Komisi I pun kemudian mengundang Direktur PDAM Asnawi Dahlan, untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“ kami Undang tadi malam Pak Asnawi, yang kemudian membenarkan bahwa memang terjadi masalah di PDAM. Beliau mengakui kalau memang distribusi air dan pelayanan berjalan kurang maksimal di Perusahaan yang dipimpinnya. Salah satu kendalanya karena biaya operasional yang sangat tinggi dan berbanding terbalik dengan pendapatan perusahaan. Meskipun demikian, sebelum rapat selesai, yang bersangkutan menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dengan pertimbangan sudah lebih banyak stafnya yang tidak lagi mendukungnya, dan suasana tersebut tentu sudah kurang nyaman untuk bekerja” tambahnya.
Andi Arpin pun kemudian menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Pemerintah Kabupaten, Asnawi Dahlan sudah secara resmi mengirimkan surat pengunduran dirinya.
“ waktu rapat tadi malam kan ada Pak Sekda juga dan ada Pak Kabag Ekonomi. Saya baru saja dihubungin Kabag Ekonomi bahwa secara resmi surat pengunduran diri Pak Asnawi selaku Direktur Utama PDAM telah diterimanya sore ini”, katanya.
Terkait langkah selanjutnya, Andi Arpin mengatakan bahwa Pihaknya telah meminta Pemerintah Kabupaten untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PDAM.
“ Untuk sementara kemungkinan akan ada Plt Dirut, sambil menunggu tentunya, karena untuk pengangkatan Dirut baru saya kira itu melalui proses seleksi oleh Pemerintah Daerah. ” tutup Andi Arfin.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 35 Orang Staf Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) melakukan Somasi kepada Asnawi Dahlan selaku Direktur Utama. Somasi tersebut dilayangkan kepada Komisi I DPRD yang langsung menggelar Rapat Darurat terkait permasalahan tersebut, pada Kamis (27/03).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM Asnawi Dahlan lansung mengajukan pengunduran diri, saat dipanggil oleh Komisi I untuk Klarifikasi pada Jum’at (28/03) semalam.
“ Malam ini (Jumat,28/03) baru selesai Rapat lagi dengan Komisi I DPRD. Saya sampaikan siap mundur, namun saya minta di audit dulu. Namun teman-teman di Komisi I mengatakan bahwa meskipun mundur tetap bisa di audit. Oleh karenanya besok saya akan ajukan surat pengunduran diri ke Komisi I “ kata Asnawi kepada Selayarnews, Jum’at (28/03).
Ia mengatakan bahwa salah satu alasan ia memilih mengundurkan diri, karena sudah lebih banyak staf yang tidak menginginkannya daripada yang masih mendukung.
“ Kan sudah 35 orang, jadi sudah lebih banyak yang tidak menginginkan saya jadi Dirut. Kadi saya ikhlas untuk itu, untuk mengundurkan diri. Saya sipa dan tidak apa-apa bagi saya” jelas Asnawi.
(Red)