Selayarnews – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar (Rutan Selayar) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Nana Herdiana pimpin langsung kegiatan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian, Sabtu (28/10).
Kegiatan dimulai pada pukul 21.00 s/d 22.30 WITA. Sebanyak 17 Orang petugas Rutan Selayar yang ikut terlibat dalam penggeledahan tersebut. Sejumlah petugas melakukan penggeledahan badan terlebih dahulu, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian.
Kepala Rutan Selayar, Nana Herdiana mengatakan bahwa penggeledahan ini dilaksanakan dengan tujuan meminimalisir benda / barang berbahaya di dalam Rutan berupa barang elektronik ilegal, narkoba, senjata tajam serta barang-barang terlarang lainnya yang diduga dapat memicu terjadinya gangguan kamtib.
“Selain itu, penggeledahan malam ini dilaksanakan guna memastikan tidak ada jaringan listrik ilegal yang terpasang di dalam kamar hunian”, ungkap Nana Herdiana.

Adapun barang-barang yang disita dalam penggeledahan kali ini, antara lain Piring Kaca 1 buah, Gelas kaca 1 buah, Sendok besi 2 buah, Gergaji besi 1 buah, Penggaris besi 1 buah, Botol parfum 1 buah, Cutter 2 buah, Kepala cas 3 buah, Headset 1 buah, Obeng 1 buah, Paku beton 1 buah, Kabel USB 4 buah, Hanger besi 1 buah, Seutas kawat, dan Colokan 1 buah
Barang-barang tersebut kemudian didata dan diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan untuk ditindak lanjuti.
Kepala Rutan, Nana Herdiana berharap Rutan Selayar selalu dalam keadaan aman dan kondusif sehingga pembinaan tetap bisa berjalan dengan baik. (Aj)























