Hasanuddin Rahman
Ketua IKA BOMA Kab. Kepulauan Selayar
“Sekiranya kita masih bersikap netral terhadap nilai-nilai yang dianggap mendesak untuk dirubah, kebiasan negatif kemudian menjadi bagian dari kehidupan kita maka hal tersebut merupakan suatu akumulasi dari bukti-bukti yang menunjukkan penurunan mental dalam masyarakat secara luas”
Revolusi mental diperkenalkan oleh presiden RI pertama, Soekarno dalam pidato kenegaraan memperingati proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1957. Revolusi mental kembali mengemuka dan menjadi lebih popular pada masa pemilihan presiden wakil presiden RI periode 2014-2019. Dalam pelaksanaannya, gerakan nasional ini pada prinsipnya mengusung agenda pembentukan karakter positif dari seluruh rakyat Indonesia. Penetapan program gerakan nasional revolusi mental (GNRM) sebagai gerakan nasional memberikan kontribusi yang positif terhadap poin-poin tujuan pengembangan karakter bangsa yang lebih spesifik dan terfokus. Selama ini pendidikan diarahkan kepada tujuan untuk perubahan tiga domain (cognitive atau kecerdasan, affective atau perilaku dan psychomotor atau keterampilan) namun dalam tataran nilai yang lebih real belum banyak yang memberikan outline nilai yang menjadi tujuan pendidikan itu sendiri.
Program revolusi mental yang dicanangkan sebagai gerakan nasional muncul dengan mengusung tiga nilai startegis; integritas, etos kerja dan gotong royong. KEMENKO PMK kemudian menjabarkan beberapa sub nilai di dalamnya; integritas mengusung sub nilai kewargaan dan sikap dapat dipercaya, etos kerja mengusung nilai profesionalisme dan sikap mandiri, sementara gotong royong mengusung nlai gotong royong itu sendiri dan sikap saling menghargai. Tiga nilai ini bisa menjadi target value yang ideal dalam kegiatan pembelajaran secara umum tidak terkecuali pembelajaran pada ranah pendidikan formal, informal termasuk dalam ranah pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Selayaknya kita semua sebagai bagian dari komponen pembentuk negara mendukung penuh pelaksanaan gerakan nasional revolusi mental ini. UU No 20 tahun 2003 Pasal 3 sendiri mengamanatkan kepada kita semua akan tujuan pendidikan nasional yang didalamnya terkandung nilai –nilai dan pengamalan program ini. Mendidik jangan dianggap sebagai tanggung jawab KEMENKO PMK dan kementrian yang ada dibawa koordinasinya, tapi penerapan yang paling ideal sejatinya seluruh komponen pembentuk negara merasa bertanggung jawab dan menunjukkan sikap mental positif yang kemudian terwujud melalui dukungan action yang real dalam pencapaian nilai-nilai revolusi mental ini dalam berbagai aktifitas keseharian kita.
Sayangnya dari beberapa orang yang saya temui kemudian saya coba mengkonfirmasi sejauh mana apa yang dipahami tentang revolusi mental (masih dalam tataran konsep), kebanyakan jawaban mereka belum menyentuh substansi yang penulis tanyakan, “revolusi mental itu program presiden dan wakil presiden” jawabnya. Pertanyaan masih pada tataran teoritis tapi kita masih merasa sulit untuk menjawabnya padahal semua komponen masyarakat idelanya tau agar bisa terlibat di dalamnya karena hal yang sangat sulit untuk merubah “peradaban” jika jalan menuju kesana hanya diupayakan oleh segelintir pihak yang diberikan amanah oleh jabatan dan profesi.
Sekiranya masyarakat sebagai bagian terbesar pembentuk negara senantiasa menanamkan nilai-nilai GNRM ini dalam kehidupan, maka percepatan pembentukan “peradaban baru” sangat mungkin bisa terwujud. Sayangnya “gaung” program yang dicanangkan menjadi program nasional ini sepertinya perlahan tapi pasti semakin meredup dan mungkin saja hilang. Sejatinya, program jangka panjang yang memiliki tujuan mulia untuk menuju peradaban yang lebih positif mendapat dukungan semua pihak bukan cuma pemerintah, tapi seluruh lapisan masyarakat. Sekali lagi, gerakan nasional revolusi mental ini adalah sebuah gerakan “membentuk peradaban baru” yang mana mustahil tercapai jika mayoritas dari kita enggan melibatkan diri didalamnya.
Model pendidikan dengan pendekatan ekologi (ecological approach) yang melibatkan semua komponen pembentuk negara (masyarakat) mungkin menjadi sebuah opsi yang ideal untuk membentuk peradaban baru dengan masyarakat yang bermental positif (memiliki integritas, etos kerja dan semangat gotong royong) di dalamnya karena memang pendidikan sebagai alternatif yang sangat terstruktur dan terorganisir serta massif untuk membangun generasi yang lebih baik. Pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa yang marak terjadi akhir-akhir ini. Proses pengkajian yang dilakukan pemerintah sebelum kemudian melahirkan gagasan GNRM tentunya tidak main-main. Tiga nilai yang digariskan dalam GNRM tersebut sangat penting untuk bisa ditanamkan dalam diri segenap rakyat Indonesia. Penetapan ketiga nilai tersebut bisa menjadi sebuah indikator akan desakan penanaman nilai-nilai revolusi mental dalam kehidupan seluruh masyarakat Indonesia mengingat banyakanya permasalahan yang terjadi di negara ini, mulai dari pejabat yang memperkaya diri sendiri, pelanggaran HAM, perilaku yang tidak mau antri, buang sampah sembarangan dan tidak peduli terhadap hak orang lain.
Thomas Lickona (1991) penulsi buku “Educating for Character” berpendapat bahwa sekiranya kita semua masih bersikap netral terhadap nilai-nilai yang dianggap mendesak untuk dirubah dan kebiasan negatif kemudian menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, maka hal tersebut merupakan suatu akumulasi dari bukti-bukti yang menunjukkan penurunan mental dalam masyarakat secara luas.
Dari beberapa tulisan yang saya telusuri, tidak sedikit yang mengungkapkan rasa pesismis terhadap pelaksanaan GNRM ini terlebih lagi terhadap penilaian hasil dari gerakan ini. Sabpri Aryanto merilis sebuah tulisan di Kompasiana (27/05/2015) dengan judul “Revolusi Mental Untuk Peradaban”. Dia menguraikan bahwa revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Perubahan bisa terjadi dengan atau tanpa direncanakan tentunya dengan durasi waktu yag realtif berbeda serta hasil yang berbeda pula. Revolusi bertujuan menyingkirkan orde sosial yang sudah ada berikut struktur kekusaan yang mendukungnya. Mendasari poin diatas yang tentunya masih perlu disandingkan dengan pendapat lain, secara kontekstual penulis melihat ada pesimisme dalam pelaksanaan gerakan nasional revolusi mental ini.
Penulis meyakini bahwa dengan melibatkan semua komponen dalam pelaksanaan GNRM ini maka dengan sendirinya akan terwujud sebuah pendekatan ekologi “Ecological Aproach” dimana berbagai komponen pembentuk negara ikut andil di dalamnya. Betapa tidak, revolusi mental yang mengusung tujuan “membangun peradaban baru” harus berbenturan dengan kompleksitas variable dalam penyelenggaran negara; politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. Kesemua aspek itu yang seringkali tidak bisa saling berkompromi dan bersinergi ketika harus disandingkan untuk mengusung sebuah tujuan “Membangun Peradaban” dan penanaman tiga nilai utama; Integritas yang didalamnya ada perilaku tidak memberi dan menerima suap, etos kerja yang didalamnya ada sikap tepat waktu, kejujuran dan cinta produk Indonesia serta gotong royong dengan nilai anti kekerasan di dalamnya.
Oleh karena kita semua sebagai bagaian dari ecology perlu, mendesak dan penting untuk memahami kemudian menjalankan program revolusi mental. Harapannya dengan pencanangan GNRM akan segera terbangun etos kerja masyarakat yang berintegritas, mau bekerja keras, cerdas serta melaksanakan berbagai kegiatan dengan penuh keihklasan dan gotogn royong. Mengingat value dalam GNRM ini bukan suatu nilai yang instant dan singkat untuk ditanamkan, perlu keterlibatan semua pihak, pembiasaan, keterlibatan budaya, serta pengalaman sistem nilai dalam berbagai aspek kehidupan. Proses pendidikan dalam berbagai tempat membuat etos warga negara ini menubuh atau dapat menjadi tindakan sehari-hari. Artinya, membentuk nilai GNRM bukanlah hanya pembicaraan pada tataran teori-teori yang bersifat abstrak, tetapi bagaimana membuat teori-teori tersebut memengaruhi tindakan sehari-hari. Penanaman nilai revolusi mental idealnya diarahkan menuju transformasi nilai yang mengajarkan keutamaan dan pada pengetahuan praktis. GNRM diharapkan membuat kejujuran dan keutaamaan yang lain dalam nilai-nilai revolusi mental bisa memberikan rekomendasi batin ketika kita berhadapan dengan situasi konkret.