Selayarnews.com – Wacana pergantian Ketua DPRD Kabupaten Kepualauan Selayar kian mengerucut. Berkasnya pun telah diusulkan di Gubernur Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kepulauan Selayar telah menetapkan jadwal Paripurna Istimewa untuk pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Selayar Arifin Dg. Marola, 24 Mei 2017 lalu,
Berdasarkan hasil paripurna tersebut, Arifin Dg Marola digantikan oleh Mappatunru berdasarkan surat usulan Partai Golkar untuk menganti ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali ketika dikonfirmasi, Minggu (04/6/2017) membenarkan bahwa proses pergantian Ketua DPRD itu sudah hampir selesai.
“Iya sudah hampir final, kemarin sudah paripurna. Sekarang sudah diusulkan ke Gubernur untuk penggantinya atas nama Mappatunru,” terang Basli.
“Hari ini Sekwan bersama pimpinan DPRD ke Makassar untuk koordinasi terkait itu,” tambahnya.
Setelah itu, kata dia, pihaknya tingggal menunggu hasil dari Gubernur Sulawesi Selatan. “Kalau Gubernur sudah menyetujui, maka tinggal ditunggu proses selanjutnya kemudian dilakukan pelantikan,” tungkasnya.
Lebih lanjut Ketua Golkar Selayar ini mengatakan bahwa proses pergantian pimpinan DPRD adalah hal yang lumrah. Dan merupakan hak progratif Partai Golkar untuk mengantikan kadernya yang duduk di pucuk pimpinan Legislatif.
“Jadi, proses pergantian ini merupakan hal yang wajar selama sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
“Tidak ada masalah, ini hal biasa. Yang penting tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutup Basli Ali yang juga merupakan Ketua Partai Golkar Selayar.
****
Harlin