Selayarnews.com – Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Nelayan melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati & Kantor DPRD Kepulauan Selayar, Senin (5/08/2019).
Aliansi Peduli Nelayan ini menyampaikan aspirasi tentang pelarangan penggunaan Kompressor sebagai alat bantu dalam menangkap Ikan. Puluhan mahasiswa ini melakukan orasi di depan Kantor Bupati & Kantor DPRD Selayar dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Pol PP.
Dalam tuntutannya Aliansi Peduli Nelayan Desa Nyiur Indah meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengembalikan Kompressor yang telah disita oleh Balai Taman Nasional Takabonerate.
Selain itu massa aksi juga meminta pemerintah Mentolerir nelayan untuk menyelam dengan peralatan berupa panah, Kompressor dan dakur untuk sementara waktu hingga pemerintah melakukan edukasi dan Bantuan Peralatan Selam yang memadai agar mereka tetap melakukan aktivitas penyelaman seperti biasanya.
Tuntutan ini adalah imbas dari ditandatanganinya Piagam Pakjukukang oleh Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) Kab Kep Selayar beberapa hari yang lalu yang berisi tentang larangan penggunaan Kompressor Sebagai alat bantu penangkapan Ikan.
Para Demostran diterima Audience oleh Ketua DPRD Kep Selayar dan Bupati Kep Selayar.
*****
Ardi