Selayarnews.com – KPU Kepulauan Selayar memutuskan bahwa Partai PSI dan Partai Perindo Kabupaten Kepulauan Selayar Memenuhi Syarat berdasarkan hasil Verifikasi Faktual. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Verifikasi Partai politik Peserta Pemilu 2019 KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara.SH dalam acara penyerahan hasil Vertual oleh KPU Kepulauan Selayar kepada Partai Perindo dan PSI yang berlangsung di RPP Tanadoang 06/01 sekitar Pkl 21.00 wita.
“Berdasarkan Berita Acara Nomor 02/PL.01.1-BA/7301/KPU-Kab//I/2018, rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dari 141 anggota yang disampling terdapat 55 orang yang memenuhi syarat, sedangkan untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari 19 orang yang disampling terdapat 16 anggota yang memenuhi syarat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 yang menyatakan Partai Politik memiliki keanggotan 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk, maka kedua partai politik tersebut dinyatakan memenuhi syarat”, Kata Andi Dewantara.
Penyerahan hasil Verifikasi Faktual dihadiri oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar Hasiruddin, S.Sos, Komisioner Muh. Darwis, M. Karyadin dan Masmulyadi, Staf Panwaskab Herawati dan Yoyo. Sedangkan dari Parpol Ketua Partai PSI, Leonardo M. Siregar didampingi oleh Sekretaris, Masnawiyah dan LO. Asrar Ahmar sedangkan dari Perindo dihadiri oleh Sekretaris, Irmawati. B didampingi LO. Rahmat Suwardi.
****
as