Selayarnews– Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H/2022 Masehi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan himbauan tentang penyelenggaraan hari raya Idul Adha bagi umat muslim.
Surat himbauan bernomor 450/148/VII/2022/Kesra tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemkab Selayar bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan Panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Selayar, pada 4 Juli 2022.
Himbauan yang ditanda tangani oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh Basli Ali menyebut bahwa penyelenggaraan pawai malam takbiran keliling ditiadakan, tetapi “Takbiran” tetap dilaksanakan di masjid wilayah masing-masing.
“Sebagai tanda syukur kepada Allah SWT agar kita dihindarkan dari musibah serta bencana,” tulis himbauan Bupati Selayar, Rabu (6/5/2022).
Selanjutnya disebut pelaksanaan shalat eid Adha bagi umat muslim yang mengikuti keputusan PP Muhammadiyah, pada 9 Juli 2022, maupun keputusan pemerintah (Kementerian Agama), pada 10 Juli 2022, tetap dipusatkan di Lapangan Pemuda Benteng.
“Apabila kondisi Lapangan Pemuda Benteng tidak memungkinkan untuk dipakai, maka akan dipindahkan ke Taman Pelangi/Pusaka. Dan apabila cuaca buruk atau hujan maka pengelenggaraan shalat eid Adha akan dipindahkan ke Masjid Agung Al Umaraini Benteng, serta masjid-masjid yang telah disediakan oleh panitia dengan memperhatikan protokol kesehatan,” sambung himbauan Bupati. (AJ)