Selayarnews– Kasus bullying (Perundungan) akhir -akhir ini ramai diperbincangkan setelah salah seorang siswa SD di Tasikmalaya meninggal dunia, diduga karena depresi lantaran jadi korban perundungan teman-temannya di Sekolah.
Untuk melakukan pencegahan agar hal ini dapat diminimalisir, Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan Jajarannya untuk melakukan upaya preemtif, salah satunya sebagaimana yang dilaksanakan oleh Polsek Polebunging Polres Kepulauan Selayar, dengan melakukan sosialisasi di Sekolah, hari ini Jum’at (06/09)
Kegiatan sosialisasi pencegahan Perundungan dan kekerasan berbasis sekolah tersebut dilaksanakan Polsek bekerjasama dengan SDi Paradayya Desa Bontomarannu Kecamatan Botomanai Kepulauan Selayar.
Dalam materinya Plt. Kapolsek Polebunging Iptu Wahyu Widodo menyampaikan bahwa perundungan merupakan tindakan yang merugikan peserta didik, yang dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang di luar atau yang tidak berhubungan dengan proses pendidikan, penelitian atau pelayanan.
Menurutnya ada beberapa penyebab yang menyebabkan terjadinya perundungan tersebut, antara lain perasaan balas dendam, faktor keluarga yang tidak harmonis, dan faktor lingkungan pelaku.
” Perundungan atau bullying harus segara dicegah, karena memiliki dampak buruk bagi korban. Bullying dapat menyebabkan gangguan emosional dan mental pada korban. Mereka mungkin mengalami kecemasan, depresi, stres, dan kehilangan kepercayaan diri. Bullying juga dapat menyebabkan isolasi sosial, perasaan kesepian, dan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan.” ungkap Wahyu Widodo.

Iptu Wahyu Widodo juga menambahkan, Tujuan utama pelaksanaan kegiatan tersebut juga untuk memberi bekal kepada orang tua dan para pendidik tentang pentingnya Pencegahan perundungan dan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan sekolah, agar anak-anak selama berada di Lembaga pendidikan dalam kondisi terlindungi, terpenuhi hak nya dan dipastikan tidak mendapat perlakuan salah.
Pengawas sekolah Kec. Bontomanai Abd. Rahim yang juga membawakan materi dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa perundungan dan kekerasan adalah peristiwa yang cukup sering ditemukan, terlebih di Lingkungan sekolah.
” Oleh karena itu, dibutuhkan solusi untuk mengatasi masalah tersebut , tidak hanya di kota, di Desa juga sudah ada permasalahan seperti ini, tentunya tepat sekali SDI Paradayya melakukan sosialisasi seperti ini.” Kata Abd. Rahim.
Kegiatan sosialisasi ini juga disertai dengan diskusi antara para Guru dan orang tua siswa dengan Pemateri, serta dilakukan Pengucapan Ikrar “Stop Bullying, Stop Perundungan” oleh seluruh Peserta yang hadir.
Untuk diketahui selain dihadiri Kapolsek dan Pengawas Sekolah, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Polebungin Aiptu Irwan, S.Sos, Kepala Sekolah SDI Paradayya Rajamuddin, S.Pd, Babinkamtibmas Desa Bontomarannu Aipda Asnawi dan seluruh Guru dan Orang tua Murid SD Paradayya.
(HMR/Red)