Selayarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar berjanji akan menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Lowa.
Hal itu dikemukan langsung oleh Ketua DPRD, Mappatunru saat menerima aspirasi dari Puluhan masyatakat Lowa, Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu, Kamis (7/9/2017).
Diketahui, kedatangan puluhan warga ini lantaran adanya proses pengukuran tanah di Desa Lowa yang dilakukan oleh Badan Pertanahan yang dianggap tidak sesui dengan prosedur.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan segera melakukan rapat koordinsi dengan pihak pertanahan, dan meminta untuk menghentikan sementara proses yang tengah berjalan,” kata Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mapatunru saat menerima aspirasi masyarakat yang ditemani Anggota DPRD dari komisi I.
Selain itu, kata dia, demi mencari solusi persoalan maka semua yang mengaku ada tanahnya di Lowa, nantinya akan dikumpulkan untuk dimintai keterangan dan pembuktian bahwa dia memang memiliki tanah disana. Sembari meminta pihak pertanahan menghentikan terlebih dahulu proses pengukurannya.
Namun demikian, sebelum itu, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil pihak Pertanahan guna mendalami pokok persoalannya. Kemudian masyarakat yang keberatan akan dipertemukan dengan pihak pertanahan sehingga dapat ditemukan solusinya.
“Jadi, biarkan dulu kami olah persoalan ini, mencari tahu pokok persoalannya. Termasuk kenapa mesti di Lowa, ini juga patut dipertanyakan,” sambung Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Ady Ansar.
Selanjutnya, kata Ady sapaan akrab Ketua Komisi I yang kebetulan membidangi persoalan pertanahan ini mengaku bahwa pihaknya akan secepatnya melakukan rapat internal komisi. Dan selanjutnya memanggil pihak pertanahan dengan kesimpulan bahwa menghentikan semua proses yang sementara berjalan dipertanahan.
“Insya Allah dalam waktu cepat kita akan layangkan undangan, dan yang aspirator hari ini juga akan kita undang. Sembari meminta proses yang berjalan di Pertanahan dihentikan untuk sementara sebelum persoalan ini selesai,” tegas Ketua NasDem Selayar, Ady Ansar.
****
Harlin