• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 18, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home NEWS

Opini : Jangan Paksa Camat Pasimarannu Bertindak Sewenang Wenang

by Ardi
09/05/2020
0
Mahasiswa Pasimarannu

OLEH : HUTOMO MANDALA PUTRA (Mahasiswa Fakultas Hukum UNHAS)

Di tegah mewabahnya pandemik Covid-19 yang kini juga telah menginfeksi warga Kabupaten Kepulauan Selayar yang di mana berdasarkan data yang dirilis oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar pertanggal 06 Mei 2020 telah berjumlah dua  orang dinyatatan positif Covid-19.

READ ALSO

Kasat Intelkam Polres Selayar Lanjutkan Silaturahmi ke PAN dan Gerindra, Perkuat Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Demi Listrik Andal, PLN ULP Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kecamatan Bontomanai

Bersamaan dengan hal itu,pandemik Covid-19 yang telah menginfeksi dua warga kabupaten kepulauan selayar itu  telah menimbulkan berbagai kekhawatiran masyarakat akan penyebaran Covid-19 di Kabupaten kepulauan Selayar, terutama masyarakat yang berada di wilayah kecamatan kepulauan. Bahkan kekhawatiran itu telah diwarnai dengan aksi masa pada 2 Mei lalu yang dilakukan oleh sejumlah warga kecamatan pasimarannu sebagaiamana yang diberitakan dalam laman Bentengnews (02/05/2020) untuk meminta pihak polsek Pasimarannu agar menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kapal barang KLM Lybas Nusantara yang telah memuat penumpang dari pelabuhan kecamatan Benteng  dan  meminta para kepala desa yang ikut berlayar di KLM Lybas Nusantara agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku karena diduga telah menjadi provokator atau penghasut diatas kapal Lybas Nusantara.serta meminta camat untuk turun dari jabatannya jika kedua tuntutan di atas tidak terpenuhi.

Namun aksi kelompok yang mengatasnamakan keresahan warga tersebut telah menimbulkan pro konta di tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar terutama masyarakat kecamatan Pasimarannu. Bahkan ada yang menilai bahwa aksi tersebut sangat tendesius karena adanya tuntutan massa yang meminta camat pasimarannu untuk turun dari jabatan jika tuntutan penindakan pelanggaran tersebut tidak dipenuhi.

Tugas Camat Bukan Mengusut Tindak Pidana

Jika kita melihat kedua tuntutan massa yang meminta pihak Polsek Pasimarannu untuk menindak dugaan pelanggaran (tindak pidana) yang dilakukan oleh pihak kapal KLM. Lybas Nusantara dan kepala Desa tersebut dengan pandangan bahwa tuntutan yang dilakukan oleh massa merupakan wujud dari kekhawatiran atas menyebarnya Covid 19 di kecamatan pasimarannu maka patut dimaklumi. Namun yang menjadi persoalan adalah tuntutan yang ketiga massa aksi yakni menuntut agar Camat Pasimarannu turun dari jabatan jika tidak menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Kapal Lybas dan dan penumpang. Menurut penulis, menuntut camat untuk melakukan penintakan terhadap dugaan tindak pidana bukanlah kewenangan dari camat selaku pemimpin di tingkat kecamatan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa pertimbangan bahwa:

Pertama, sebagai perangkat pemerintahan daerah Kabupaten atau kota, Camat berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah kabupaten atau kota, di mana dalam Pasal  225  ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah secara normatif telah disebutkan bahwa camat sebagai kepala pemerintahan kecamatan mempunyai tugas: a. menyelenggarakan urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (6); b. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; c. mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum; d. mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Perkada; e. mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum; f. mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di Kecamatan; g. membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan Desa dan/atau kelurahan; h. melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Perangkat Daerah kabupaten/kota  yang ada di Kecamatan; dan; i. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pasal tersebut, telah jelas menunjukkan bahwa tugas camat hanya melakukan fungsi koordinasi  dan menyelenggarakan urusan pemerintahan umum bukan melakukan penindakan terhadap tindak pidana

Kedua,penindakan atas tindak pidana hanya dapat dilakukan oleh polri melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan sebagai bagian dari penegakan hukum

Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa tugas Kepolisian adalah “melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya.”

Dengan demikian,berdasarkan dua pasal di atas, tuntutan massa aksi yang telah meminta agar menindak tegas dugaan pelanggaran (tindak pidana) yang dilakukan oleh pihak kapal KLM Lybas Nusantara dan beberapa Kepala desa tersebut bukanlah tugas camat, sekalipun camat bisa melakukan fungsi koordinasi. Sehingga patut dikatakan bahwa tuntutan massa yang memaksa camat Pasimarannu turun dari jabatan jika tidak melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana tidaklah proporsional jika tidak ingin dikatakan tidak benar. Karena memang sejatinya camat tidak berwenang untuk itu.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

Kasat Intelkam Polres Selayar Lanjutkan Silaturahmi ke PAN dan Gerindra, Perkuat Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
NEWS

Kasat Intelkam Polres Selayar Lanjutkan Silaturahmi ke PAN dan Gerindra, Perkuat Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

17/04/2026
Demi Listrik Andal, PLN ULP Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kecamatan Bontomanai
NEWS

Demi Listrik Andal, PLN ULP Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kecamatan Bontomanai

17/04/2026
Dorong Produk Lokal Lebih Berkualitas, Rumah BUMN Selayar Gelar Pelatihan CPPOB di Manarai Desa Bontoborusu
NEWS

Dorong Produk Lokal Lebih Berkualitas, Rumah BUMN Selayar Gelar Pelatihan CPPOB di Manarai Desa Bontoborusu

17/04/2026
Rutan Selayar Teguhkan Komitmen, Gelar Ikrar Bebas dari Narkoba dan Handphone
NEWS

Rutan Selayar Teguhkan Komitmen, Gelar Ikrar Bebas dari Narkoba dan Handphone

17/04/2026
Pastikan Putusan Pengadilan Dilaksanakan, Hakim Wasmat Cek Warga Binaan Rutan Selayar
NEWS

Pastikan Putusan Pengadilan Dilaksanakan, Hakim Wasmat Cek Warga Binaan Rutan Selayar

17/04/2026
Polres Selayar Kembali Raih Penghargaan Juara Terbaik I Kinerja Pengelolaan Keuangan 2025
NEWS

Polres Selayar Kembali Raih Penghargaan Juara Terbaik I Kinerja Pengelolaan Keuangan 2025

16/04/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Jangan Lewatkan, Ini 50 Event Wisata yang akan digelar di Selayar Tahun 2018

12/10/2017
Lakalantas Yang Libatkan Pelajar Kembali Terjadi di Selayar, Kasat Lantas Minta Dukungan Orang Tua, Sekolah dan Masyarakat

Lakalantas Yang Libatkan Pelajar Kembali Terjadi di Selayar, Kasat Lantas Minta Dukungan Orang Tua, Sekolah dan Masyarakat

22/11/2025

Berapa Harga All News Rush 2018 ?

30/12/2017
Berlangsung Semarak Dengan Berbagai Kegiatan, Bupati Apresiasi Reuni Akbar SMAN 1 Selayar

Berlangsung Semarak Dengan Berbagai Kegiatan, Bupati Apresiasi Reuni Akbar SMAN 1 Selayar

27/04/2023

Recent Posts

  • Kasat Intelkam Polres Selayar Lanjutkan Silaturahmi ke PAN dan Gerindra, Perkuat Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
  • Demi Listrik Andal, PLN ULP Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kecamatan Bontomanai
  • Dorong Produk Lokal Lebih Berkualitas, Rumah BUMN Selayar Gelar Pelatihan CPPOB di Manarai Desa Bontoborusu
  • Rutan Selayar Teguhkan Komitmen, Gelar Ikrar Bebas dari Narkoba dan Handphone

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved