Selayarnews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar hari ini, Senin (12/11) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2). Rapat pleno yang digelar di Gedung PKK Kepulauan Selayar ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, Disdukcapil, Partai Politik dan beberapa calegnya serta Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Rapat pleno ini sempat molor dari waktu yang dijadwalkan yang sedianya sesuai dengan undangan yang beredar akan dilaksanakan pada pukul 08.00 wita namun baru dibuka sekitar pukul 10.15 Wita.
“Kami memohon maaf atas keterlambatan acara ini karena menunggu beberapa stakeholder yang sedang menghadiri upacara di Kantor Bupati, namun saya yakin tidak akan mengurangi esensi dari kegiatan kita pada hari ini” buka Nandar Jamaluddin, Ketua KPU Kepulauan Selayar.
Nandar juga menjelaskan bahwa data pemilih adalah hal yang sangat penting dalam tahapan pemilihan karena akan menjamin hak pilih setiap warga masyarakat khususnya pemilih yang ada di Kepulauan Selayar. maka diharapkan tanggapan dan masukan dari peserta rapat.
“Olehnya itu tanggapan dan masukan dari peserta rapat akan sangat membantu untuk penyempurnaan data ini” sambung Nandar.
Setelah membuka rapat pleno, acara kemudian dipandu oleh Sukardi, anggota KPU Kepulauan Selayar divisi data dengan mempersilahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membacakan hasil rekapitulasinya masing-masing.
“Setelah PPK kami membacakan hasil rekapnya, maka kami akan mempersilahkan kepada Bawaslu dan seluruh peserta rapat untuk menanggapi hasil rekap tersebut” jelas Sukardi.
Berikut hasil rekapitulasi penetapan DPTHP-2 dari 11 kecamatan di tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar :
– Kecamatan Pasilambena : Lk. 2.215 Pr. 2.403, Jml 4.618
– Kecamatan Pasimarannu : Lk. 3.044 Pr. 3.421, Jml. 6465
– Kecamatan Pasimasunggu : Lk. 2.404 Pr. 2.706, Jml. 5.110
– Kecamatan Pasimasunggu Timur : Lk. 2.183 Pr. 2.556, Jml. 4.739
– Kecamatan Taka Bonerate : Lk. 3.621 Pr 4.043, Jml. 7.664
– Kecamatan Bontosikuyu : Lk. 4.869 Pr. 5.295, Jml. 10.164
– Kecamatan Bontoharu : Lk. 4.446 Pr. 4.741, Jml. 9.187
– Kecamatan Benteng : Lk. 6.678 Pr. 7.823, Jml. 14.501
– Kecamatan Bontomanai : Lk. 4.520 Pr. 4.902, Jml. 9.422
– Kecamatan Buki : Lk. 2.219 Pr. 2.472, Jml. 4.691
– Kecamatan Bontomatene : Lk. 4.528 Pr. 5.231, Jml. 9.759
Jumlah keseluruhan untuk tingkat Kab. Kepulauan Selayar : Lk. 40.727 Pr. 45.593, Jml. 86.320
Terkait adanya perubahan data dari hasil rekapitulasi PPK di masing-masing kecamatan, hal tersebut telah disampaikan pada saat sinkronisasi data yang laksanakan oleh KPU Kepulauan Selayar bersama Pemerintah, Bawaslu dan Partai Politik pada hari Sabtu dan Minggu (10 s.d 11/11) di Kantor KPU Kepulauan Selayar.
“Rekap tersebut mengalami perubahan sampai hari ini bahkan sebelum rapat pleno dimulai karena adanya beberapa masukan dan tanggapan dari masyarakat” tutup Sukardi.
(MC/ As)