Selayarnews– Sebanyak 18 Partai Politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi berdasarkan pengumuman KPU RI, hanya 15 Parpol yang akan diverifikasi Faktual oleh KPU Kepulauan Selayar, 6 diantaranya adalah Partai baru.
Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, yang digelar KPU Kepulauan Selayar di Warkop Tanadoang Benteng, Sabtu (15/10/2022).
Komisioner KPU Selayar Divisi Teknis Andi Dewantara mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022.
Andi Dewantara menyampaikan KPU RI telah mengumumkan hasil verfikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Sebanyak 18 parpol dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
“18 parpol berdasarkan pengumuman KPU RI, dan yang ada di Selayar sebanyak 15 parpol terdiri dari 9 parpol Senanyan yang dinyatakan memenuhi syarat, dan 6 parpol akan di verifikasi faktual,” ujarnya.
Enam parpol baru yang akan diverfak oleh KPU Selayer menurut Andi Dewantara, diantaranya Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora dan Partai Garuda.
“KPU Selayar akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol, melakukan verifikasi domisili kantor tetap, dan mekanisme lain yang telah kita bahas hari ini bersama perwakilan parpol calon peserta pemilu 2024,” ucapnya.
Terpantau, pelaksanaan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024 oleh KPU Selayar dihadiri Ketua Bawaslu Selayar, sejumlah stakeholder dan perwakilan partai politik. (AJ)