• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Majelis Hakim Tipikor PN Makassar Vonis Bersalah Terdakwa Korupsi Jalan di Bonerate 

by Red
16/04/2024
0

Selayarnews– Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada dua orang terdakwa Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) (Bonerate-Sambali) Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019, Selasa (16/5/2024).

Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan Terdakwa Sucipto (Direktur PT. Sumber Sarana Mas Abadi) Selaku Penyedia dan Terdakwa Mardiullah Makmur (Direktur Cv. Delta Dimensi Consultant) selaku Konsultan Pengawas  Proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) (Bonerate-Sambali) Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana  Dakwaan Subsidair Penuntut Umum.

READ ALSO

Mahasiswa ITSBM Selayar Dalami Nilai Budaya Lokal Lewat Studi Lapangan Berbasis Pancasila

Bawaslu Kepulauan Selayar dan Disdukcapil Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Terdakwa Sucipto dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama  terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, serta menghukum terdakwa Sucipto untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2.240.642.016,18 (dua miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu enam belas rupiah delapan belas sen).

Sidang Pembacaan Putusan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) (Bonerate-Sambali) Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019, di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (16/5/2024).

Menyatakan agar barang bukti berupa uang pengganti yang telah di titipkan pada rekening sementara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar pada 27 Desember 2023 sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan Tanggal 17 Januari 2024 sebesar Rp 1.240.642.100,00 (satu miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus rupiah) dirampas untuk negara untuk kemudian diperhitungkan sebagai uang pengganti.

Sedangkan terhadap Terdakwa Mardiullah Makmur dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama  terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Putusan pemidanaan terhadap Terdakwa Sucipto dan Mardiullah Makmur ini sesuai dengan Pasal dalam tuntutan JPU yang dibacakan pada tanggal 8 Maret 2024 yaitu menuntut Terdakwa Sucipto dan Mardiullah Makmur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Namun Jaksa Penuntut Umum menuntut para Terdakwa dengan Pidana Penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan Pidana Denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) Subsidiair 3 (tiga) bulan  kurungan.

Terhadap putusan ini, Jaksa Penuntut Umum akan mengajukan upaya hukum banding sedangkan terdakwa dan Penasihat Hukum menyatakan pikir-pikir. (Aj)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

Mahasiswa ITSBM Selayar Dalami Nilai Budaya Lokal Lewat Studi Lapangan Berbasis Pancasila
NEWS

Mahasiswa ITSBM Selayar Dalami Nilai Budaya Lokal Lewat Studi Lapangan Berbasis Pancasila

21/04/2026
Bawaslu Kepulauan Selayar dan Disdukcapil Perkuat Konsolidasi Demokrasi
NEWS

Bawaslu Kepulauan Selayar dan Disdukcapil Perkuat Konsolidasi Demokrasi

21/04/2026
SPKT Polres Selayar Tampilkan Pelayanan dan Penjagaan Humanis dan Sesuai SOP
NEWS

SPKT Polres Selayar Tampilkan Pelayanan dan Penjagaan Humanis dan Sesuai SOP

21/04/2026
Duel Seru Tenis Meja Pegawai, Tim Karutan Pertemukan Tim Rupam III
NEWS

Duel Seru Tenis Meja Pegawai, Tim Karutan Pertemukan Tim Rupam III

21/04/2026
Kemanunggalan TNI-Rakyat Menguat: TMMD ke-128 di Selayar Libatkan 150 Personel Lintas Sektoral
NEWS

Kemanunggalan TNI-Rakyat Menguat: TMMD ke-128 di Selayar Libatkan 150 Personel Lintas Sektoral

21/04/2026
PLN ULP Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Peningkatan Keandalan Listrik di Bontomanai
NEWS

PLN ULP Selayar Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Peningkatan Keandalan Listrik di Bontomanai

20/04/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

YD8BAZ Jadi CallSign Radio Amatir Bupati Kepulauan Selayar

YD8BAZ Jadi CallSign Radio Amatir Bupati Kepulauan Selayar

16/02/2017
Malam Tahun Baru, Bupati Himbau Semua Kepala Desa/Lurah Gelar Dzikir & Doa Bersama

Malam Tahun Baru, Bupati Himbau Semua Kepala Desa/Lurah Gelar Dzikir & Doa Bersama

30/12/2018
Kapolda Sulsel Berangkatkan 195 Anggota Untuk Membantu Korban Bencana di Palu

Kapolda Sulsel Jamu Anggota  Ops Kemanusian Polda Papua di Makassar

10/10/2018
Kapolres Kepulauan Selayar

AKBP. Eddy Suryantha Tarigan Jabat Kapolres Kepulauan Selayar

09/09/2016

Recent Posts

  • Mahasiswa ITSBM Selayar Dalami Nilai Budaya Lokal Lewat Studi Lapangan Berbasis Pancasila
  • Bawaslu Kepulauan Selayar dan Disdukcapil Perkuat Konsolidasi Demokrasi
  • SPKT Polres Selayar Tampilkan Pelayanan dan Penjagaan Humanis dan Sesuai SOP
  • Duel Seru Tenis Meja Pegawai, Tim Karutan Pertemukan Tim Rupam III

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved