Selayarnews– Isyu penundaan pemilu serentak 2024 menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, tak terkecuali para akademisi. Dari kabar yang beredar, ada beberapa partai politik di Senayan yang setuju Pemilu serentak 2024 ditunda.
Ketua Prodi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Andi Irfan, M. H mengatakan menunda pemilu sama halnya memperpanjang masa jabatan presiden, parlemen dan kepala daerah.
“Menunda pemilu sama saja memperpanjang masa jabatan presiden dan parlemen, begitupun kepala daerah. Ini wujud nyata pelanggaran konstitusi. Bahaya bagi kelangsungan demokrasi kita,” kata Irfan saat dihubungi Selayar News, Sabtu (26/2).
Putra daerah Kepulauan Selayar itu juga menambahkan penundaan pemilu serentak 2024 ialah potret pelanggaran konstitusi berjamaah karena didasarkan pada dahaga kekuasaan.
“Bila masa jabatan presiden, parlemen dan kepala daerah bertambah dengan ditundanya pemilu, maka bukan hanya pelanggaran konstitusi, tapi wujud nyata dahaga kekuasaan. Padahal kita negara hukum, bukan negara kekuasaan,” pungkas Irfan.
Irfan berharap seluruh pihak harus satu simpul dalam penolakan penundaan pemilu 2024, hal tersebut menurutnya ialah langkah awal untuk menyadarkan elit politik negeri bahwa kontitusi harus dihormati.
“Bila ini terus dilanjutkan, maka seluruh anak bangsa harus satu simpul melakukan konsolidasi untuk menolak penundaan pemilu 2024, kita tidak ingin kelangsungan demokrasi kita yang telah tertata dengan baik oleh proses sejarah dilecehkan dengan hal-hal seperti ini,” pungkasnya. (AJ).























