Selayarnews– Dua penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepulauan Selayar yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kabupaten, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Bupati, hari ini Kamis, 26 Oktober 2023.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan langsung antara Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dan Ketua KPU Andi Dewantara serta Ketua Bawaslu Nurul Badriyah. Dengan Nilai Total NPHD sebesar Rp 33,3 Milyar, yang terdiri dari KPU Kepulauan Selayar sebesar Rp 25,7 Milyar dan Bawaslu senilai Rp 7,6 Milyar.
Penandatanganan NPHD ini menjadi lebih bermakna karena disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dalam lawatannya ke Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Jalalluddin, Jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala OPD dan Instansi Vertikal, Pimpinan Partai Politik, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat dan tamu Undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Bahtiar Baharuddin mengungkapkan bahwa tujuan utama dirinya hadir di Selayar, untuk menyampaikan program prioritas Pemprov Sulsel. Salah satunya, menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Pemilu dan Pilkada Serentak. Itu tidak bisa tawar menawar, saya yakin seluruh stakeholder di Kepulauan Selayar dapat menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak ini” tegas Bahtiar
Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara yang dikonfirmasi pasca penandatanganan NPHD menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan berjanji akan menggunakan dana yang tidak sedikit tersebut seefisien mungkin.
“Ucapan terima kasih kepada Bupati Kepulauan Selayar, Kepada Ketua DPRD dan Anggota, TAPD (Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda dan Kepala Bada Keuangan) dan Keban Kesbangpol Kab. Kep. Selayar, atas atensi dan supportnya dalam proses penyusunan NPHD pilkada serentak 2024 ini. Kami sadar bahwa nilai 25,7 M NPHD ini bukan jumlah yg kecil, olehnya itu kami berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran ini dengan sebaik-baiknya dan seefisien mungkin sesuai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan” ungkapnya.
Dewantara juga menyampaikan bahwa dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana hibah tersebut, pihaknya juga tidak menutup diri untuk mendapat masukkan dan kritikan yang sifatnya untuk perbaikan, dari seluruh komponen masyarakat dalam batasan-batasan etika dan norma yanh berlaku.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Nurul Badriyah menyampaikan terimakasih kepada Pemkab. Ia mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan NPHD ini, Bawaslu Selayar siap menghadapi pemilihan di 2024 mendatang. Anggaran ini pun tentunya akan digunakan untuk segala kebutuhan pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Selayar.
“Terima kasih kepada Pemda, Tim TAPD Selayar yang telah memfasilitasi Bawaslu Selayar hingga sampai pada kesepakatan bersama penandatanganan NPHD sebesar 7,6 M. Bawaslu akan menggunakan dan mempertanggungjawabkan anggaran tersebut dengan transparan, Profesional dan bebas KKN untuk memenuhi kebutuhan kerja pengawasan Pilkada serentak 2024 mendatang” tegas Nurul Badriyah. (Red)