Selayar Sulsel– Bertempat di Lapangan Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar dalam rangka mewujudkan Rutan Selayar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, Jum’at (11/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai Staf, Petugas Penjagaan dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Turut hadir pula Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Kepulauan Selayar, Kodim 1415 Selayar, Pengadilan Negeri Selayar, dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo. Diawal kegiatan Kepala Rutan Selayar memimpin pembacaan Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh Jajaran Rutan Selayar. Dilanjutkan pembacaan pernyataan dan komitmen bersama oleh perwakilan WBP yang diikuti oleh seluruh warga binaan.
Kemudian penandatanganan Pernyataan dan Komitmen Bersama Zero Halinar oleh perwakilan warga binaan, perwakilan pegawai, pejabat struktural, dan Kepala Rutan Selayar disaksikan oleh APH.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo menyampaikan bahwa Deklarasi Zero Halinar ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Rutan Selayar yang aman dan tertib dari segala bentuk penyimpangan dalam penggunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Basuki Raharjo juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran terkait handphone, pungutan liar dan narkoba. “Bagi siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” ucap Basuki Raharjo.
Selain itu, Kepala Rutan Selayar mengajak seluruh pegawai dan warga binaan untuk bersatu padu dalam memberantas segala bentuk pelanggaran. “Saya yakin, dengan kerja sama yang baik, kita mampu mewujudkan Rutan Selayar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi pembinaan,” tambah Kepala Rutan.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Selayar menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Selayar dan memberikan motivasi kepada warga binaan untuk menjadikan kesempatan ini untuk memperbaiki diri sehingga bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat menjadi pribadi yang lebih berguna.
Kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar ini ditutup dengan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sidak rutin, sidak insidentil, dan sidak kerjasama dengan TNI/POLRI periode 2023 sampai dengan September 2024. (Aj)