Benteng – Demi mendorong percepatan penyaluran, KPPN Benteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2022, di Aula Sapolohe, Kamis (17/03/2022).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Perbendaharaan BPKPD, Sekretaris Inspektorat Daerah, dan para Pengelola DAK Fisik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kab. Kep. Selayar.
Acara Rakor diawali dengan sambutan Kepala KPPN, Sunaryo, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang kebijakan penyaluran DAK Fisik Tahun 2022 oleh Kepala Seksi Bank dan aplikasi OMSPAN menu DAK Fisik oleh staf Seksi Bank.
Selanjutnya dilakukan diskusi dan penyampaian progress pengelolaan DAK fisik oleh masing-masing OPD di Kabupaten Kepulauan Selayar serta konsultasi mengenai permasalahan apa yang dihadapi masing-masing OPD dalam pengelolaan DAK Fisik tahun 2022.
Alokasi DAK Fisik untuk Kabupaten Kepulauan Selayar terus mengalami kenaikan mulai dari 96,9 miliar rupiah pada tahun 2020, menjadi 116,76 miliar rupiah pada tahun 2021, dan menjadi 163,04 miliar pada tahun 2022. Apabila dilihat dari tingkat penyalurannya mengalami sedikit penurunan pada tahun 2021 yaitu 93,88% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 94,23%. Selain itu, melihat tingkat penyaluran 2 tahun terakhir yang masih dibawah 95% menunjukkan Kabupaten Kepulauan Selayar masih perlu meningkatkan kesiapan dan harus dilakukan lebih awal agar alokasi pagu yang disediakan oleh Menteri Keuangan bisa dioptimalkan. Pada tahun 2020 terdapat sisa pagu 5,5 miliar rupiah sedangkan pada tahun 2021 terdapat sisa pagu 7,1 miliar rupiah yang tidak diserap oleh Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kita harus belajar dari permasalahan penyaluran DAK Fisik tahun-tahun sebelumnya agar tidak terulang dan bisa kita perbaiki tahun ini”, ungkap Sunaryo.
Dari keseluruhan diskusi terdapat 2 bidang yang memerlukan perhatian dalam persiapan penyaluran DAK Fisik Tahap I, yaitu Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan. Kedua bidang ini mendapatkan alokasi pagu DAK Fisik yang cukup besar yaitu 10,78 miliar rupiah untuk Bidang Pendidikan bahkan Bidang Kesehatan mendapatka alokasi terbesar yaitu 102,2 miliar rupiah.
“Oleh karena itu, permasalahan yang terjadi pada kedua bidang ini terkait penetapan pejabat perbendaharaan maupun pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa harus segera diselesaikan mengingat batas waktu pemenuhan dokumen persayaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I adalah tanggal 21 Juli 2022”, tegas Sunaryo.
Lanjutnya Sunaryo mengatakan, diharapkan penyaluran DAK Fisik tahun anggaran 2022 di Kabupaten Kepulauan Selayar bisa dilaksanakan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Untuk diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. (AL)