Selayar – Dalam rangka menekan tindakan kriminal di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan), maka pihak Rutan Klas IIB Selayar melakukan penggeledahan ruang hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat malam sekita pukul 20:00 hingga 20:15, (24/10).
“Razia penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan rutin guna meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya didalam seperti HP, Narkoba dan senjata tajam,” Ungkap Nana Herdiana selaku Kepala Rutan Kelas IIB Selayar.
Operasi penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Nana Herdiana didampingi oleh Kepala KPR, Muh. Bakri Adi Wijaya, bersama 2 regu dengan jumlah 16 orang anggota tersebut menggeledah seluruh ruang hunian WBP.
Dari hasil penggeledahan ruang hunian tersebut, petugas menemukan 1 buah hp, 2 buah gunting, 1 buah obeng, 1 buah charger hp , 3 penggaris besi, beberapa potongan kaca, beberapa lembar tali, 3 buah pisau cutter beserta isi ulangnya, 6 buah piring kaca, 1 buah gelas dan 2 buah kabel colokan panjang.
Nana Herdiana selaku Kepala Rutan mengatakan bahwa temuan hp sesungguhnya menjadi hal yang sangat tidak diharapkan, termasuk barang terlarang lainnya.
“Yang terpenting, hingga saat ini kami akan terus rutin melakukan razia penggeledahan untuk menghindari beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan,” Ujarnya.
Saat razia dan penggeledahan berlangsung di tiap kamar hunian warga binaan, Kepala Rutan dan Kepala KPR bergantian memberikan arahan kepada warga binaan agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Barang hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata, kemudian diamankan untuk dimusnahkan,” Kuncinya.
Bolls