Rapat Koordinasi DPRD Kepulauan Selayar dengan Dinas Catatan Sipil
Selayarnews.com – Komisi I DPRD Kepulauan Selayar melakukan rapat bersama Dinas Catatan Sipil dengan agenda realisasi perekaman e-KTP terkait potensi pemilih yang belum.memiliki E-KTP (Senin 26/03/2018).
Bertempat di ruang rapat komisi I DPRd kepulauan Selayar Jl.Jend Ahmad Yani, Rapat ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD bersama anggota, Asisten III Setda dan Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Selayar Ady Ansar,S.Hut,MM.Pub dalam kesempatan ini Menyarankan kepada Disdukcatpil agar segera mengirim data kepada KPU terkait data pemilih yang belum merekam agar KPU nantinya mempunyai ancang-ancang dalam melakukan kegiatan.
Dahlul Malik ( Asisten III Setda ) dalam kesempatan ini meminta ketegasan dari camat dan desa untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman dan apabila camat desa tidak ada ketegasan akan di beri sanksi.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Andi patonrangi Pasbal menyampaiakn bahwa saat ini Disdukcatpil melakukan Langkah-langkah untuk merpercepat proses perekaman dengan melakukan jemput bola,pelayanan keliling di desa-desa namun masih ada beberapa kendala yang di hadapi,antara lain masalah kesadaran masyarakat yang kurang,karena pada kita datang tidak semua masyarakat datang ke lokasi.
“Disdukcatpil akan semaksimal mungkin untuk melakukan perekaman,kami akan turun ke semua desa kecamatan, masyarakat harus datang secara aktif” Ujar Andi Patonrangi.
“Terkait dengan tenggang waktu sampai tanggal 19 April apabila ada masyarakat yang belum mempunyai E Ktp tapi sudah melakukan perekaman akan kita beri Suket terlebih dahulu” Tambah Andi Patonrangi.
Sekedar diketahui dari data pemilih yang diserahkan KPU ke Disdukcatpil sebanyak 15.326 jiwa sampai saat ini sebanyak 7.970 orang yang sudah melakukan perekaman tapi belum tercetak dan 7.356 jiwa yang belum melakukan perekaman.
*****
DA